- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Komisi II DPRD Kota Blitar Tanggapi Serius Tuntutan PADAS Tutup Cafe Jojoo Sukorejo Kota Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Buntut kericuhan di Cafe karaoke Jojoo di kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, puluhan pemuda yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda Sukorejo (PADAS) ngeluruk ke kantor DPRD Kota Blitar pada, aksi massa yang datang Rabu, (21/06/24, siang itu massa menuntut agar Cafe karaoke Jojoo di Pasar Legi Kota Blitar ditutup. Puluhan warga yang datang sekitar pukul 13.00 WIB diterima Komisi II DPRD Kota Blitar.
Triman Sugianto korlab PADAS kepada wartawan menyampaikan," Intinya masyarakat Sukorejo resah dengan berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh Cafe Jojoo,"ungkapnya.
Keberadaan Cafe menurut Triman, diantaranya masalah keamanan dan kenyamanan, akibat aktivitas Cafe yang berlangsung hingga larut malam disinyalir menjadi pemicu gangguan keamanan dan kenyamanan bagi warga sekitar.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Yang lainya tentang keterlibatan masyarakat lokal," Janji manajemen Cafe memprioritaskan masyarakat Sukorejo dalam bekerja dan mengisi barang dagangan di Cafe tidak pernah direalisasikan," jelasnya.
Selain itu Cafe tersebut dianggap sebagai sumber penyebab kekecewaan dan bagi masyarakat, keberadaan Cafe dianggap tidak sesuai dengan kearifan lokal.
" Aktivitas Cafe yang dianggap tidak sesuai dengan budaya lokal Sukorejo juga menjadi salah satu alasan penolakan.
Sementara itu, menanggapi tuntutan PADAS, Komisi II DPRD Kota Blitar yang dipimpin oleh Yohan Tri Waluyo, saat menerima audiensi di ruang paripurna menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara detail.
"Atas aduan elemen masyarakat, kami ber komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komisi II DPRD Kota Blitar berjanji untuk menindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, yaitu:
1. Akan mengundang Disperindag dan Manajemen Cafe Jojoo rencana tanggal ( 26/06/24). "Komisi II akan mengadakan audiensi dengan Disperindag Kota Blitar dan manajemen Cafe Jojoo untuk menggali informasi lebih dalam terkait permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi terbaik.
Pembentukan Tim Investigasi Komisi II akan membentuk tim investigasi untuk mendalami berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh Cafe Jojoo. Tim ini akan bertugas mengumpulkan data dan bukti yang valid untuk memperkuat langkah-langkah selanjutnya.
" Rekomendasi kepada Disperindag dan Manajemen Cafe Jojoo: Berdasarkan hasil audiensi dan investigasi, Komisi II akan memberikan rekomendasi kepada Disperindag Kota Blitar dan manajemen," kata Yohan
Adanya rekomendasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk kontrak Cafe Jojoo dan Pengalihan Manajemen.
Yohan Tri Waluyo, menjelaskan bahwa kontrak antara pengelola Cafe Jojoo dan Disperindag Kota Blitar akan berakhir pada tanggal 1 Desember 2024. Mengingat keresahan masyarakat Sukorejo, Komisi II mendorong pengalihan manajemen kepada pihak yang berpihak kepada masyarakat sekitar cafe dan berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami memahami keresahan masyarakat Sukorejo terkait Cafe Jojoo. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi mereka dengan langkah-langkah nyata. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan bijaksana," Pungkasnya. (za/mp)









.jpg)






