- Pemkab Asahan Hadiri Rapat Evaluasi RPJPD di Bappelitbang Provsu
- Kemeriahan Tangerang Bersholawat 2024: Acara Meriah di Masjid Raya Al-Azom
- Guna Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Serta Ketahanan Pangan Kepala Desa Pasirharjo Talun Bagikan Benih Padi Unggul ke 5 Gapoktan
- Breaking News ; Hembusan Suhu Panas Politik Diduga Ada Mantan Asisten Stafsus Jokowi Bermain Rekom Pilkada Blitar 2024
- Kunjungan Apostolik Berakhir, Menag Ungkap Tiga Pesan Paus Fransiskus
- BNI Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia
- Dua Babinsa Koramil 02/Curug Monitoring Bazar Rakyat di Bencongan
- Dandim 0506/Tgr Car free Day Bersama Pemkot Tangsel
- MenKopUKM Tekankan Pentingnya Edukasi dan Literasi Konsumen di Pasar Ekonomi Digital
- Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
Kemendag Pastikan Pasokan Migor Tercukupi di Jawa Tengah
Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono
Megapolitanpos.com, Semarang – Kementerian Perdagangan(Kemendag) bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, serta Disperindag Kota
Semarang melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MINYAKITA di Pasar Gayamsari, Semarang, Jateng pada hari ini, Jumat (17/2/2023).
Hasil pantauan menunjukkan, pasokan MINYAKITA di Semarang aman dan tercukupi.“Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan Daerah dan Disperindag setempat melakukan pemantauan pendistribusian MINYAKITA di Jawa Tengah, khususnya kota Semarang.
Baca Lainnya :
- LPDB-KUMKM Expo 2024: Perkuat Kolaborasi, Dongkrak Ekonomi Melalui Koperasi
- Dengan Mobil Sederhana, Paus Fransiskus Tiba di Kedubes Vatikan
- Dongkrak Perekonomian Kalimantan Selatan, LPDB-KUMKM Optimalkan Pengalihan Dana Bergulir
- BNI dan Universitas Mercubuana Jalin Kerja Sama Tingkatkan Ekosistem Keuangan Kampus
- Milad ke 18, LPDB-KUMKM Gelar FunRun 5K Sekaligus Rayakan HUT RI Ke-79
Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan MINYAKITA di Pasar Gayamsari aman dan tercukupi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilakukan di berbagai daerah, seperti kemarin telah dilaksanakan di Yogyakarta. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying,” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.
Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan MINYAKITA di Jateng. Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.
Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan MINYAKITA di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jateng sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100 persen dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jateng sebesar 20.179 ton.
Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32persen) dan minyak goreng kemasan MINYAKITA 7.142 ton (29,67 persen). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MINYAKITA untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.
“Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola
program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MINYAKITA tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter,” ujar Veri.
Veri menambahkan, saat ini, pemerintah mengutamakan penjualan MINYAKITA melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh MINYAKITA dengan harga terjangkau sehingga pasokan MINYAKITA benar-benar tepat sasaran.
“MINYAKITA akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan MINYAKITA kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Veri juga memaparkan hasil temuan pengawasan terhadap produk minyak goreng di Jawa Tengah. Veri mengungkapkan, ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek “MINYAKITA” menjadi “MINYAK KITA”.
Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MINYAKITA), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek MINYAKITA yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.(ASl/Red/MP).