- Kementerian UMKM: KUR Harus Dukung UMKM sektor produksi untuk Entaskan Kemiskinan
- Babinsa Desa Cisoka Memantau Langsung Pendistribusian MBG
- Danramil 07/Pondok Aren Hadir di Peluncuran MBG Grab OVO Tangsel
- BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal I-2025
- Komsos Kunci Utama Sukses, Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
- Partai Masyumi Siapkan Penguatan Kader untuk Lolos Pemilu 2029
- Optimalkan Sektor Ketenagakerjaan Dana DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Ketrampilan Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Kabupaten Blitar
- Pemkab Barito Utara Terbitkan Surat Edaran, Dukung Pembentukan Tujuh Puluh Ribu Koperasi Desa Merah Putih
- Diduga Oknum Satpol PP Tangsel Melakukan Intimidasi Terhadap Wartawan, Forwat Bakal Lakukan Aksi
- Rayakan Mayday Secara Damai dan Kondusif, ASPEK Indonesia Desak Presiden & Ketua DPR Kubur Omni bus law Cipta Kerja
Kemendag Pastikan Pasokan Migor Tercukupi di Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono
Megapolitanpos.com, Semarang – Kementerian Perdagangan(Kemendag) bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, serta Disperindag Kota
Semarang melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MINYAKITA di Pasar Gayamsari, Semarang, Jateng pada hari ini, Jumat (17/2/2023).
Hasil pantauan menunjukkan, pasokan MINYAKITA di Semarang aman dan tercukupi.“Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan Daerah dan Disperindag setempat melakukan pemantauan pendistribusian MINYAKITA di Jawa Tengah, khususnya kota Semarang.
Baca Lainnya :
- LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
- Sowan Bupati Terpilih H. Rijanto PKD Blitar Siap Bersinergi untuk Kemajuan Pemkab Blitar
- LPDB-KUMKM Capai Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Koperasi
- Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Tangerang Dinilai Sangat Baik
- Kuliah Umum di Universitas Lambung Mangkurat, Wamendag Roro Dorong Sinergi Pendidikan dan Pemerintah untuk Tingkatkan Ekonomi
Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan MINYAKITA di Pasar Gayamsari aman dan tercukupi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilakukan di berbagai daerah, seperti kemarin telah dilaksanakan di Yogyakarta. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying,” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.
Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan MINYAKITA di Jateng. Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.
Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan MINYAKITA di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jateng sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100 persen dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jateng sebesar 20.179 ton.
Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32persen) dan minyak goreng kemasan MINYAKITA 7.142 ton (29,67 persen). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MINYAKITA untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.
“Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola
program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MINYAKITA tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter,” ujar Veri.
Veri menambahkan, saat ini, pemerintah mengutamakan penjualan MINYAKITA melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh MINYAKITA dengan harga terjangkau sehingga pasokan MINYAKITA benar-benar tepat sasaran.
“MINYAKITA akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan MINYAKITA kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Veri juga memaparkan hasil temuan pengawasan terhadap produk minyak goreng di Jawa Tengah. Veri mengungkapkan, ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek “MINYAKITA” menjadi “MINYAK KITA”.
Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MINYAKITA), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek MINYAKITA yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.(ASl/Red/MP).
