- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Kemendag Pastikan Pasokan Migor Tercukupi di Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono
Megapolitanpos.com, Semarang – Kementerian Perdagangan(Kemendag) bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, serta Disperindag Kota
Semarang melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MINYAKITA di Pasar Gayamsari, Semarang, Jateng pada hari ini, Jumat (17/2/2023).
Hasil pantauan menunjukkan, pasokan MINYAKITA di Semarang aman dan tercukupi.“Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan Daerah dan Disperindag setempat melakukan pemantauan pendistribusian MINYAKITA di Jawa Tengah, khususnya kota Semarang.
Baca Lainnya :
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Produk Indonesia Kian Diminati di Arab Saudi, Kemendag Perkuat Promosi dan Penjajakan Bisnis
Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan MINYAKITA di Pasar Gayamsari aman dan tercukupi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilakukan di berbagai daerah, seperti kemarin telah dilaksanakan di Yogyakarta. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying,” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.
Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan MINYAKITA di Jateng. Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.
Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan MINYAKITA di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jateng sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100 persen dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jateng sebesar 20.179 ton.
Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32persen) dan minyak goreng kemasan MINYAKITA 7.142 ton (29,67 persen). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MINYAKITA untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.
“Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola
program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MINYAKITA tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter,” ujar Veri.
Veri menambahkan, saat ini, pemerintah mengutamakan penjualan MINYAKITA melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh MINYAKITA dengan harga terjangkau sehingga pasokan MINYAKITA benar-benar tepat sasaran.
“MINYAKITA akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan MINYAKITA kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Veri juga memaparkan hasil temuan pengawasan terhadap produk minyak goreng di Jawa Tengah. Veri mengungkapkan, ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek “MINYAKITA” menjadi “MINYAK KITA”.
Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MINYAKITA), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek MINYAKITA yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.(ASl/Red/MP).











.jpg)





