- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Kadinsos Duga Ada Oknum PSM Tutupi Pidana Penggelapan Dana PKH

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang, Mulyani
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Dinas Sosial Kota Tangerang sedang mengusut kasus penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Kelurahan Neglasari. Dinsos menduga masih ada yang ditutupi oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada kasus pidana tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang, Mulyani menyatakan, bahwa masih dalam proses pendalaman kasus pidana penggelapan uang Bansos PKH bagi rakyat miskin yang diduga dilakukan oknum PSM Kelurahan Neglasari.
Dinas Sosial Kota Tangerang sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang Bansos PKH bagi rakyat miskin yang diduga dilaakukan oleh Oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
"Terkait program PKH, PKH itukan ada yang namanya pendamping sosial diatasnya ada koordinator tingkat kecamatan, koordinator tingkat kota dan koordinator tingkat wilayah untuk tingkat provinsi. saya sudah berkoordinasi menugaskan mereka untuk turun, mendalami kebenaran informasi ini," kata Mulyani kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Dari hasil penelusuran, lanjut Mulyani, baru mendapat sebagian informasi dan tim menduga masih ada yang ditutupi M oknum PSM untuk menutupi tindak kejahatan penggelapan uang tersebut.
"Sudah turun waktu minggu kemarin, sudah juga mendapatkan informasi cuma masih sebagian, masih mendalami kasus itu, artinya ibu M sepertinya masih ada kasus yang ditutup-tutupi," ungkapnya.
Mulyani menjelaskan, modus operandi oknum PSM dengan sengaja tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada yang berhak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bansos PKH.
"Itukan persoalan kartu KKS yang tidak dipegang oleh KPM yang bersangkutan, dan himbauan sudah dilakukan oleh para petugas PKH agar kartu itu dipegang masing-masing," tegasnya.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut, jelas Mulyani, Dinsos Kota Tangerang meminta kepada oknum pendamping PKH yang menyalahgunakan uang PKH wajib bertanggung jawab dan posisinya sebagai PSM akan dielimisi.
"Status PSM ini akan kita pertimbangkan. Kedepannya, kita akan berkoordinasi dengan Pak Lurah karena setiap tahun Pak Lurah mengusulkan," pungkasnya. ** (Red)








.jpg)







