IPW Minta Polda Metro Jaya, Dalami Kembali Kasus Bripka Madih

By Achmad Sholeh(Alek) 07 Feb 2023, 01:49:22 WIB Nasional
IPW Minta Polda Metro Jaya, Dalami Kembali Kasus Bripka Madih

Keterangan Gambar : Bripka Madih (Poto Istimewa)


Megapolitanpos.com, Jakarta- Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berharap Polda Metro Jaya (PMJ) memberikan keadilan terhadap Bripka Madih terkait tanah yang di claim milik keluarganya yang diserobot.

IPW menilai perlunya didalami kembali kasus tersebut, meski kasusnya pernah dikeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan agar Bripka Madih diberi kesempatan untuk mengajukan bukti bukti baru.

" IPW mengharapkan Polda Metro Jaya bisa memberikan keadilan terhadap Bripka Madih terkait tanah yg di claim milik klgnya yang diserobot, setidak-tidaknya dibuka suatu pemeriksaan ulang," ujar Sugeng di Jakarta, Senin (06/02/2023).

Baca Lainnya :

Sugeng menjelaskan di 2012 kasus yang di laporkan Bripka Madih sempat dihentikan karena tidak cukup bukti , hingga diterbitkannya Surat Penghentian Penyelidikan.

" 2012 sepertinya telah diterbitkan Surat Penghentian Penyelidikan karena tidak cukup bukti, nah mungkin didalami kembali apakah benar seperti itu, kalau memang benar Bripka Madih diberi kesempatan untuk mengajukan bukti bukti baru," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri. Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi. Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk hadiah.

Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung ditindaklanjuti, sementara tanahnya yang disebut diserobot itu sudah dibangun perumahan oleh pengembang.

Dia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter. (ASl/Red/MP).





  • PB PRSI Audiensi dengan Kemenpora RI, Siapkan Olimpiade Robotika Indonesia 2026

    🕔18:13:59, 28 Mei 2026
  • PRSI Bersama PT Handal Yesindo Sejahtera Hadirkan Edukasi Robot Industri di Sekolah

    🕔22:23:17, 27 Mei 2026
  • Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani

    🕔12:28:14, 25 Mei 2026
  • Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial

    🕔20:53:42, 24 Mei 2026
  • Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026

    🕔21:01:45, 21 Mei 2026