- Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Bupati Barito Utara Luncurkan Dua Layanan Inovatif bagi Pendamping Pasien di RSUD Muara Teweh
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah, Lepas Kepala Pengadilan Agama dan Sambut Kajari Baru
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tertib Administrasi di Hari Kearsipan Nasional ke-55
- Kontingen Barito Utara Tampil Memukau di Pawai Karnaval Budaya FBIM 2026
- Pemkab Barito Utara Hadiri Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
- Pemkab Barito Utara Apresiasi Dedikasi Pekerja di Hari Buruh Internasional 2026
- Bupati Barito Utara Shalat Jumat Bersama Jamaah Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Barito Utara Borong Tiga Penghargaan dalam Penanganan Stunting dan Kependudukan
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Offroad Kalimantan Tribute 2026
Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD

Keterangan Gambar : Armada truk DLHK Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mengakui 20 persen dari jumlah armada pengangkut sampah di Kabupaten Tangerang menunggak pajak. Hal tersebut di ungkapkan Kasubag Umpeg DLHK Kabupaten Tangerang Heri saat di temui di ruangannya, Jumat (28/05/2026).
Untuk jumlah kendaraan armada truk sampah se-Kabupaten Tangerang sebanyak 245 unit kendaraan yang tersebar di 9 UPTD dengan anggaran pajak 300 juta pertahun.
Heri Kasubag Umpeg DLHK membenarkan armada truk pengangkut sampah ada yang menunggak pajak lantaran BPKB armada tersebut terselip di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
Baca Lainnya :
- Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan
- Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh
- PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD dalam rangka meminjam BPKB untuk keperluan pembayaran pajak tahunan ataupun lima tahunan, namun sampai saat ini BPKB tersebut belum di ketemukan oleh pihak BPKAD," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dirinya masuk menjadi Kasubag Umpeg di DLHK sejak tahun 2023 sebelumnya di Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang. Ada beberapa kendaraan yang BPKB yang terselip sehingga menunggak pajak sampai 5 tahun sampai 12 tahun.
"Kendala nunggaknya pajak ini bukan saja karena tidak adanya anggaran, namun karena seringnya ke alpa'an pihak UPTD dalam memberikan informasi ke Umpeg dalam pembayaran pajak yang sudah semestinya di bayarkan, kan tekhnisnya mereka yang pakai, semestinya tahu saat waktu bayar pajak dan menginformasikan ke kami," katanya.
Heri juga menjelaskan, pihaknya juga saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat dalam melakukan pembayaran pajak armada yang menunggak.
Sementara, Ketua DPP LSM Barata Ali Parham SH. MH mempertanyakan, sisa anggaran 20 persen yang tidak di bayarkan setiap tahunnya, sedangkan pengajuan anggaran pasti tetap sebesar jumlah armada yang ada yaitu 245 unit.
"Ini menjadi kepatutan bagi masyarakat dalam penggunaan anggaran APBD yang notabene uang rakyat, dikemanakan sisa anggaranya buat apa saja sisanya, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Inspektorat dan BPK Provinsi Banten terlait hal tersebut," tegasnya.(**/Redaksi)
















