- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Kopassus
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
- Baznas dan PT Diamond Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Anak Yatim
Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD

Keterangan Gambar : Armada truk DLHK Kabupaten Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB TANGERANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten mengakui 20 persen dari jumlah armada pengangkut sampah di Kabupaten Tangerang menunggak pajak. Hal tersebut di ungkapkan Kasubag Umpeg DLHK Kabupaten Tangerang Heri saat di temui di ruangannya, Jumat (28/05/2026).
Untuk jumlah kendaraan armada truk sampah se-Kabupaten Tangerang sebanyak 245 unit kendaraan yang tersebar di 9 UPTD dengan anggaran pajak 300 juta pertahun.
Heri Kasubag Umpeg DLHK membenarkan armada truk pengangkut sampah ada yang menunggak pajak lantaran BPKB armada tersebut terselip di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
Baca Lainnya :
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
- Baznas dan PT Diamond Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Anak Yatim
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Kepala BGN Baru Lebih Masifkan Program MBG
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD dalam rangka meminjam BPKB untuk keperluan pembayaran pajak tahunan ataupun lima tahunan, namun sampai saat ini BPKB tersebut belum di ketemukan oleh pihak BPKAD," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dirinya masuk menjadi Kasubag Umpeg di DLHK sejak tahun 2023 sebelumnya di Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang. Ada beberapa kendaraan yang BPKB yang terselip sehingga menunggak pajak sampai 5 tahun sampai 12 tahun.
"Kendala nunggaknya pajak ini bukan saja karena tidak adanya anggaran, namun karena seringnya ke alpa'an pihak UPTD dalam memberikan informasi ke Umpeg dalam pembayaran pajak yang sudah semestinya di bayarkan, kan tekhnisnya mereka yang pakai, semestinya tahu saat waktu bayar pajak dan menginformasikan ke kami," katanya.
Heri juga menjelaskan, pihaknya juga saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat dalam melakukan pembayaran pajak armada yang menunggak.
Sementara, Ketua DPP LSM Barata Ali Parham SH. MH mempertanyakan, sisa anggaran 20 persen yang tidak di bayarkan setiap tahunnya, sedangkan pengajuan anggaran pasti tetap sebesar jumlah armada yang ada yaitu 245 unit.
"Ini menjadi kepatutan bagi masyarakat dalam penggunaan anggaran APBD yang notabene uang rakyat, dikemanakan sisa anggaranya buat apa saja sisanya, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Inspektorat dan BPK Provinsi Banten terlait hal tersebut," tegasnya.(**/Redaksi)

















