- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Desa Sidomulyo Kab. Blitar Ikuti Sosialisasi

Keterangan Gambar : masyarakat desa Sidomulyo kecamatan Bakung mengikuti sosialisasi gempur rokok ilegal.
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar-Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, rokok bodong yang tidak dilekati pita cukai asli, masyarakat desa Sidomulyo kecamatan Bakung mengikuti sosialisasi gempur rokok ilegal.
Acara itu melibatkan Narasumber :
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar Woro Sulistyorini jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama)
Baca Lainnya :
- Ramadhan Berkah Sekertaris DPDC PDI-Perjuangan Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Ratusan Warga
- Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat
- Bupati Rijanto : Program Gerai Z-Ifthar Ramadhan Dorong Peningkatan Ekonomi Pelaku UMKM Kabupaten Blitar
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
Dr. Dio Sumantri, SH.,MH Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti
Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Blitar
Achmad Cholik, S.Sos.,MM Kasatpol-PP dan Damkar Kab.Blitar)
Moderator :
Repelita Nugroho, SH.,MH Kabid Gakkumda pada Satpol-PP dan Damkar Kab.Blitar ( Etak)
Sambutan Camat Bakung (M.Nur Andy Azis,SP.,MM)
Sambutan Kasatpol-PP dan Damkar (Achmad Cholik, S.Sos.,MM )
Sambutan Ketua TP-PKK Kab.Blitar (Pokja I - Ibu Nur El Yatimah) sekaligus membuka acara.
Sosialisasi oleh Narasumber (dilanjutkan session tanya jawab)
Sengaja dipilih wilayah Kec. Bakung di Desa Sidomulyo Adalah merupakan pemerataan wilayah, dan juga semangat penyebaran informasi tentang rokok illegal ke seluruh pelosok wilayah kabupaten.Blitar.
Pelibatan ibu-ibu PKK adalah sebagai kepanjangan tangan dalam membantu pemerintah memerangi peredaran rokok illegal alias rokok bodong (yang tidak membayar pajak) melalui pemberian informasi kepada petugas tentang keberadaan rokok illegal.
Dengan harapan semakin banyak Masyarakat termasuk ibu-ibu PKK yang tahu dan paham tentang peredaran rokok illegal maka diharapkan semakin banyak informasi yang masuk ke Satpol-PP atau masuk ke Bea Cukai sehingga dapat mempersempit sekat-sekat/gerak /penyebaran rokok illegal.

Peserta sosialisasi berjumlah 50 orang (semua dari perwakilan ibu PKK masing-masing desa se Kec.Bakung)
Sambutan ibu Ketua TP-PKK menekankan akan bahayanya peredaran rokok illegal, bukan hanya merugikan negara namun juga merugikan Masyarakat. (selengkapnya ada didalam isi sambutan).
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan untuk kegiatan sosialisasi melalui tatap muka tidak dilakukan bersamaan dengan kegiatan keagamaan, olahraga, seni, bazar, budaya, peringatan hari jadi organisasi/Lembaga, atau kegiatan lain yang sejenis.
Termasuk adanya pembatasan pelaksanaan sosialisasi tatap muka paling banyak dilaksanakan 6 kali kegiatan dalam satu tahun, dengan ketentuan, peserta paling sedikit 25 orang dan paling banyak 50 orang.
Untuk tahun 2025 ini kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di wilayah Kab.Blitar melalui tatap muka akan dilaksanakan sebanyak 5 kali, dan sosialisasi kali ini bertempat di Desa Sidomulyo Kec.Bakung adalah yang ke-5 kalinya atau yang terakhir di tahun 2025, yang sebelumnya telah dilaksanakan di 4 kecamatan yaitu : Kec. Gandusari (Desa Krisik), Kec. Wlingi (Desa Tembalang), Kec. Wonodadi (dikantor kecamatan), dan Kec. Wonotirto (dikantor kecamatan).
Slogan penutup sosialisasi “JAUHI ROKOK ILEGAL, UNTUNGNYA TIDAK SEBANDING DENGAN RESIKONYA”.SOSIALISASI “GEMPUR ROKOK ILEGAL” DI Desa Sidomulyo Kecamatan Bakung.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar (ibu Woro Sulistyorini – jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar (bpk Dr. Dio Sumantri, SH.,MH – jabatan : Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti)Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Blitar (bpk Achmad Cholik, S.Sos.,MM - Jabatan : Kasatpol-PP dan Damkar Kab.Blitar)
Moderator :
Repelita Nugroho, SH.,MH – Kabid Gakkumda pada Satpol-PP dan Damkar Kab.Blitar (Etak)
Sengaja dipilih wilayah Kec. Bakung di Desa Sidomulyo Adalah merupakan pemerataan wilayah, dan juga semangat penyebaran informasi tentang rokok illegal keseluruh pelosok wilayah kab.Blitar.
Pelibatan ibu-ibu PKK adalah sebagai kepanjangan tangan dalam membantu pemerintah memerangi peredaran rokok illegal alias rokok bodong (yang tidak membayar pajak) melalui pemberian informasi kepada petugas tentang keberadaan rokok illegal. Dengan harapan semakin banyak Masyarakat termasuk ibu-ibu PKK yang tahu dan paham tentang peredaran rokok illegal maka diharapkan semakin banyak informasi yang masuk ke Satpol-PP atau masuk ke Bea Cukai sehingga dapat mempersempit sekat-sekat/gerak /penyebaran rokok illegal.
Sementara itu Kepala Desa Sidomulyo Yoyon Widianto sangat mengapresiasi sosialisasi gempur rokok ilegal khususnya di wilayah Sidomulyo, dengan sosialisasi seperti ini apalagi yang bergerak kaum perempuan akan sangat efektif.
"Kami dari Pemerintahan Desa Sidomulyo sangat mendukung gerakan memberantas roko ilega, kaum perempuan yang di gerakan akan cepat membantu memberangus rokok bodong, perempuan akan berperan penting mengendalikan untuk tidak membeli rokok bodong," Pungkas Yoyon. (Adv/za/mp)















