Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Desa Sidomulyo Kab. Blitar Ikuti Sosialisasi

By Johan MP 15 Nov 2025, 12:36:53 WIB Jawa Timur
Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Desa Sidomulyo Kab. Blitar Ikuti Sosialisasi

Keterangan Gambar : masyarakat desa Sidomulyo kecamatan Bakung mengikuti sosialisasi gempur rokok ilegal.


MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar-Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, rokok bodong yang tidak dilekati pita cukai asli, masyarakat desa Sidomulyo kecamatan Bakung mengikuti sosialisasi gempur rokok ilegal. 

Acara itu melibatkan Narasumber :

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar Woro Sulistyorini jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama)

Baca Lainnya :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar

Dr. Dio Sumantri, SH.,MH Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti

Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Blitar

Achmad Cholik, S.Sos.,MM   Kasatpol-PP dan Damkar Kab.Blitar)

Moderator :

Repelita Nugroho, SH.,MH  Kabid Gakkumda pada Satpol-PP dan Damkar Kab.Blitar ( Etak)


Sambutan Camat Bakung (M.Nur Andy Azis,SP.,MM)

Sambutan Kasatpol-PP dan Damkar (Achmad Cholik, S.Sos.,MM  )

Sambutan Ketua TP-PKK Kab.Blitar (Pokja I  -  Ibu Nur El Yatimah) sekaligus membuka acara.

Sosialisasi oleh Narasumber (dilanjutkan session tanya jawab)

Sengaja dipilih wilayah Kec. Bakung di Desa Sidomulyo Adalah merupakan pemerataan wilayah, dan juga semangat penyebaran informasi tentang rokok illegal ke seluruh pelosok wilayah kabupaten.Blitar.

Pelibatan ibu-ibu PKK adalah sebagai kepanjangan tangan dalam membantu pemerintah memerangi peredaran rokok illegal alias rokok bodong (yang tidak membayar pajak) melalui pemberian informasi kepada petugas tentang keberadaan rokok illegal.

Dengan harapan semakin banyak Masyarakat termasuk ibu-ibu PKK yang tahu dan paham tentang peredaran rokok illegal maka diharapkan semakin banyak informasi yang masuk ke Satpol-PP atau masuk ke Bea Cukai  sehingga dapat mempersempit sekat-sekat/gerak /penyebaran rokok illegal.


Peserta sosialisasi berjumlah 50 orang (semua dari perwakilan ibu PKK masing-masing desa se Kec.Bakung)

Sambutan ibu Ketua TP-PKK menekankan akan bahayanya peredaran rokok illegal, bukan hanya merugikan negara namun juga merugikan Masyarakat. (selengkapnya ada didalam isi sambutan).

Dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, disebutkan untuk kegiatan sosialisasi melalui tatap muka tidak dilakukan bersamaan dengan kegiatan keagamaan, olahraga, seni, bazar, budaya, peringatan hari jadi organisasi/Lembaga, atau kegiatan lain yang sejenis.

Termasuk adanya pembatasan pelaksanaan sosialisasi tatap muka paling banyak dilaksanakan 6 kali kegiatan dalam satu tahun, dengan ketentuan, peserta paling sedikit 25 orang dan paling banyak 50 orang.  

Untuk tahun 2025 ini kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di wilayah Kab.Blitar melalui tatap muka akan dilaksanakan sebanyak 5 kali, dan sosialisasi kali ini bertempat di Desa Sidomulyo Kec.Bakung adalah yang ke-5 kalinya atau yang terakhir di tahun 2025, yang sebelumnya telah dilaksanakan di 4 kecamatan yaitu : Kec. Gandusari (Desa Krisik), Kec. Wlingi (Desa Tembalang), Kec. Wonodadi (dikantor kecamatan), dan Kec. Wonotirto (dikantor kecamatan).

Slogan penutup sosialisasi “JAUHI ROKOK ILEGAL, UNTUNGNYA TIDAK SEBANDING DENGAN RESIKONYA”.SOSIALISASI “GEMPUR ROKOK ILEGAL” DI Desa Sidomulyo Kecamatan Bakung. 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar (ibu Woro Sulistyorini – jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar (bpk Dr. Dio Sumantri, SH.,MH – jabatan : Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti)Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Blitar (bpk Achmad Cholik, S.Sos.,MM  -  Jabatan : Kasatpol-PP dan Damkar Kab.Blitar)

Moderator :

Repelita Nugroho, SH.,MH – Kabid Gakkumda pada Satpol-PP dan Damkar Kab.Blitar (Etak)

Sengaja dipilih wilayah Kec. Bakung di Desa Sidomulyo Adalah merupakan pemerataan wilayah, dan juga semangat penyebaran informasi tentang rokok illegal keseluruh pelosok wilayah kab.Blitar.

Pelibatan ibu-ibu PKK adalah sebagai kepanjangan tangan dalam membantu pemerintah memerangi peredaran rokok illegal alias rokok bodong (yang tidak membayar pajak) melalui pemberian informasi kepada petugas tentang keberadaan rokok illegal. Dengan harapan semakin banyak Masyarakat termasuk ibu-ibu PKK yang tahu dan paham tentang peredaran rokok illegal maka diharapkan semakin banyak informasi yang masuk ke Satpol-PP atau masuk ke Bea Cukai  sehingga dapat mempersempit sekat-sekat/gerak /penyebaran rokok illegal.

Sementara  itu Kepala Desa Sidomulyo Yoyon Widianto sangat mengapresiasi sosialisasi gempur rokok ilegal khususnya di wilayah Sidomulyo, dengan sosialisasi seperti ini apalagi yang bergerak kaum perempuan akan sangat efektif. 

"Kami dari Pemerintahan Desa Sidomulyo sangat mendukung gerakan memberantas roko ilega, kaum perempuan yang di gerakan akan cepat membantu memberangus rokok bodong, perempuan akan berperan penting mengendalikan untuk tidak membeli rokok bodong," Pungkas Yoyon. (Adv/za/mp)




  • Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan

    🕔17:19:58, 13 Mar 2026
  • Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

    🕔13:09:16, 12 Mar 2026
  • Kapolri Silaturahmi Ramadan 2026 Bareng Buruh KSPSI di Jawa Timur

    🕔08:28:02, 11 Mar 2026
  • Wujudkan Soliditas Nyata PGRI, Korpri dan Baznas Kabupaten Blitar Bagikan 7.200 paket Takjil

    🕔17:22:42, 11 Mar 2026
  • Ramadhan Berkah Sekertaris DPDC PDI-Perjuangan Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Ratusan Warga

    🕔12:46:20, 10 Mar 2026