- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
Ganjil Genap Tangerang Raya, Arief : Pemkot Masih Menunggu Dasar Hukum dari Pemerintah Pusat

Keterangan Gambar : Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.
Hal tersebut disampaikan Arief saat ditemui seusai acara di bilangan modern land, Rabu (30/08).
"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan," terang Arief.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Arief juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.
"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," tutur Arief.
Arief berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.
"Jadi mudah - mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan pengihajaun dan tidak melakukan pembakaran sampah," tukas Wali Kota.
Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa (29/08) kemarin. ** (Jhn)










.jpg)






