- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
- Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan
Dukung Tata Kelola Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan, Annisa Mahesa Tekankan Dana Desa Harus Berdampak Langsung bagi Warga

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Serang - Dalam upaya mendorong pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang lebih akuntabel dan berdampak, Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Banten II, Annisa Mahesa, hadir sebagai narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, di Kabupaten Serang, Banten (8/07/2025).
Workshop yang mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini dihadiri oleh para kepala desa dari sejumlah desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang. Sebagai bagian dari sinergi pengawasan dan pembinaan desa menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan dan berkelanjutan, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, dan BPKP.
Dalam paparannya, Annisa Mahesa menyampaikan peranan penting DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah yang menyentuh langsung ke tingkat desa. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, benteng ketahanan sosial dan budaya, serta fondasi utama dari struktur ekonomi nasional yang berkeadilan.
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
Annisa menegaskan bahwa pengawasan DPR RI memegang peran strategis sebagai amanat konstitusional, sekaligus berfungsi sebagai katalisator perbaikan dan mekanisme penjaminan kualitas (quality assurance). Dalam hal ini, Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan pelaksanaan anggaran, turut mengawasi penggunaan Dana Desa secara menyeluruh dari hulu ke hilir dengan menerapkan prinsip “Follow the Money”.
“Kami di Komisi XI DPR RI menelusuri secara runtut perjalanan setiap rupiah Dana Desa, dari penetapan di APBN hingga dampaknya dirasakan langsung oleh warga desa.” ungkap Annisa.
Annisa juga memperkenalkan sejumlah peta program inklusi keuangan yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi dan Himpunan Bank Milik Negara, bertujuan membentuk pusat ekonomi desa yang bersifat multifungsi melalui koperasi yang mendapat dukungan modal besar dengan target 80.000 Desa atau Kelurahan di Indonesia.

Sebagai penutup, Annisa mengajak para camat, kepala desa, serta seluruh perangkat daerah terkait untuk lebih memahami penyusunan laporan keuangan desa secara tepat dan akuntabel. Dengan demikian, saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, desa dapat meraih hasil audit dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami terus mendorong perbaikan sistemik dalam setiap mata rantai pengelolaan keuangan desa. Dana desa tidak hanya harus terserap, tetapi juga harus berdampak, efektif, dan berkualitas dalam mendorong kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. ** (Nan)

















