- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- Hadiri Kick-Off Porprov XV Jabar 2026 dan Funday, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bogor
- PDAM Tirta Benteng Kunjungi JMSI Kota Tangerang, Perkuat Sinergi dengan Media
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
- Tangerang Makin Kondusif! Strategi Babinsa Bikin Pelaku Kejahatan Sempit
- Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane
- Pemutakhiran Data Digital, Sejumlah Kantor Pertanahan di DIY Lakukan Pendataan Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah Lama
- Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi
- Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan
Dukung Tata Kelola Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan, Annisa Mahesa Tekankan Dana Desa Harus Berdampak Langsung bagi Warga

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Serang - Dalam upaya mendorong pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang lebih akuntabel dan berdampak, Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Banten II, Annisa Mahesa, hadir sebagai narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, di Kabupaten Serang, Banten (8/07/2025).
Workshop yang mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini dihadiri oleh para kepala desa dari sejumlah desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang. Sebagai bagian dari sinergi pengawasan dan pembinaan desa menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan dan berkelanjutan, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, dan BPKP.
Dalam paparannya, Annisa Mahesa menyampaikan peranan penting DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah yang menyentuh langsung ke tingkat desa. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, benteng ketahanan sosial dan budaya, serta fondasi utama dari struktur ekonomi nasional yang berkeadilan.
Baca Lainnya :
- TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Majalengka, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Infrastruktur Desa
- Majalengka Ubah Penetapan Hari Jadi, Kirab dan Ziarah Jadi Penanda Awal
- SPPG Tancap Gas, Wabup Majalengka Sebut Program Nasional Ini Turunkan Kemiskinan Drastis
- Gubernur Andra Soni: HPN 2026 Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Banten
- HPN 2026 Jadi Titik Kebersamaan, Puluhan Jurnalis Majalengka Turun ke Kolam Pancing
Annisa menegaskan bahwa pengawasan DPR RI memegang peran strategis sebagai amanat konstitusional, sekaligus berfungsi sebagai katalisator perbaikan dan mekanisme penjaminan kualitas (quality assurance). Dalam hal ini, Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan pelaksanaan anggaran, turut mengawasi penggunaan Dana Desa secara menyeluruh dari hulu ke hilir dengan menerapkan prinsip “Follow the Money”.
“Kami di Komisi XI DPR RI menelusuri secara runtut perjalanan setiap rupiah Dana Desa, dari penetapan di APBN hingga dampaknya dirasakan langsung oleh warga desa.” ungkap Annisa.
Annisa juga memperkenalkan sejumlah peta program inklusi keuangan yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi dan Himpunan Bank Milik Negara, bertujuan membentuk pusat ekonomi desa yang bersifat multifungsi melalui koperasi yang mendapat dukungan modal besar dengan target 80.000 Desa atau Kelurahan di Indonesia.

Sebagai penutup, Annisa mengajak para camat, kepala desa, serta seluruh perangkat daerah terkait untuk lebih memahami penyusunan laporan keuangan desa secara tepat dan akuntabel. Dengan demikian, saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, desa dapat meraih hasil audit dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami terus mendorong perbaikan sistemik dalam setiap mata rantai pengelolaan keuangan desa. Dana desa tidak hanya harus terserap, tetapi juga harus berdampak, efektif, dan berkualitas dalam mendorong kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. ** (Nan)

















