- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (9/6/2026).
MAJALENGKA, MEGAPOLITANPOS.COM Suasana lengang menjelang fajar di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, berubah mencekam. Seorang pengendara motor yang melintas seorang diri menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dua pelaku bersenjata tajam.
Korban yang tengah melaju pada Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB tak menyadari dirinya telah dibuntuti. Dalam hitungan detik, situasi berubah menjadi menegangkan ketika pelaku mendekat dan merampas kunci kontak sepeda motor hingga kendaraan mendadak berhenti di tengah jalan yang sepi.
Tak berhenti di situ, korban kemudian dihadapkan pada ancaman sebilah celurit yang diacungkan pelaku. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban tidak mampu melakukan perlawanan. Sepeda motor miliknya pun dibawa kabur para pelaku.
Baca Lainnya :
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
- Baznas dan PT Diamond Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Anak Yatim
- Penutupan UKW PWI Jabar, Atal S Depari Ingatkan Bahaya Berita Tak Terverifikasi
- Bupati Majalengka Alarmkan Lonjakan HIV dan TBC, Kasus Terus Naik
- 95 Wartawan Ikuti UKW di Majalengka, PWI Tekankan Profesionalisme
Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi perampasan tersebut.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (9/6/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RP, warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dan AS, warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Vario yang digunakan sebagai sarana kejahatan, sebilah celurit, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan. Salah satu tersangka berinisial AS diketahui merupakan residivis yang diduga pernah melakukan aksi serupa pada 1 Mei 2026 di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara dengan korban berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, salah satu tersangka diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana serupa sebelumnya. Saat ini seluruh kasus masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) Huruf A dan Huruf D Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Polres Majalengka juga mengimbau warga agar lebih waspada saat berkendara pada dini hari, terutama ketika melintas di ruas jalan yang minim aktivitas dan penerangan. ** (Agit)

















