- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Dari Kebun hingga Cangkir Dunia, PTPN I Perkuat Rantai Pasok Kopi Premium Indonesia
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
Dilaporkan Bareskrim, Caleg DPRD Karawang dari PDIP Beri Tanggapan Begini

Keterangan Gambar : Agus Ferryanto, SH., MH. dari Kantor Hukum FENCO LAWYERS/FERRYANTO & CO. (Advocates & Counsellors at Law)
MEGAPOLITANPOS.COM, Karawang- Caleg DPRD Karawang dari PDIP (MK) melalui kuasa hukumnya Agus Ferryanto, SH., MH. dari Kantor Hukum FENCO LAWYERS/FERRYANTO & CO. (Advocates & Counsellors at Law) memberikan tanggapan terkait adanya laporan dugaan penggelapan kepada Bareskrim Polri yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Williams Internasional Jaya, Ristiana Achlan dan Kuasa Hukumnya.
Sesaat setelah ramai diberitakan, MK yang belakangan disebut juga H.Kohir mengaku kaget dan membantah berita yang beredar di media masa tentang dirinya terkait laporan dugaan penggelapan tronton dan xpander.

Baca Lainnya :
- Di Hadapan HIPMI, Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan dan Energi
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Kuasa hukum H.Kisro, Agus Ferryanto mengatakan, konferensi pers tersebut sangat terkesan menyerang subyektivitas klien kami sebagai caleg dari sebuah partai dan terkesan dijadikan konsumsi pemberitaan, agar apa? Dan apa maksud serta tujuan mengangkat persoalan statusnya sebagai caleg. Terkesan, dibesar-besarkan identitas tersebut. Selain itu, kami ingatkan jangan sampai Laporan mereka tersebut bak kata pepatah nantinya, "menepuk air di dulang, terpecik muka sendiri", tegas Agus.
Agus menambahkan , saat ini kliennya belum bisa menanggapi secara detail persoalan laporan tersebut, namun katanya akan disampaikan secara terang benderang persoalan laporan mereka di hadapan penyelidik/penyidik nantinya setelah ada panggilan resmi," karena mereka baru buka laporan, jadi kami mau tahu terlebih dahulu fakta dan bukti apa yang mereka miliki sehingga mereka berani membuka tabir diri pribadinya ini dan terkesan menyerang pribadi klien kami dengan tuduhan menggelapkan tronton dan xpander, pertanyaan klien kami saat ini "tronton dan xpander yang mana yang mereka laporkan tersebut???", apa bener milik mereka apa milik pihak lain," imbuhnya.
Agus menegaskan bahwa selaku kuasa hukum dari H.Kohir pihaknya perlu mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang, karena tidak faham inti dari pelaporan tersebut.
" Ini perlu kami dapatkan penjelasannya dulu dari pihak yang berwenang, karena kita tidak paham apa inti yang mereka laporkan.," terang Agus.
Klien kami, lanjut Agus saat ini sudah menyiapkan dan mencadangkan juga laporan atas informasi ini, kalau mereka merasa bisa buka laporan katanya, klien kami pun punya hak yang sama juga melaporkan mereka atas tindakannya yang sudah menyerang kehormatan klien kami dan klien kami juga tidak tinggal diam dengan sikapnya Direktur Utama PT Williams Internasional Jaya, Ristiana Achlan yang semula sudah dibantu oleh klien kami, sekarang menyerang kehormatan klien kami dengan tuduhan-tuduhannya tersebut.
" Kita buktikan nanti di pemeriksaan dan kami beberkan fakta-fakta apa yang dilakukannya, yang saat ini klien kami masih sekedar menduga-duga saja, kepastiannya setelah ada panggilan dan pemeriksaan, dan baru klien kami akan beberkan semuanya," kata Agus.
Selanjutnya kata Agus Kliennya saat ini menunggu panggilan resmi atas laporan mereka tersebut. "klien kami akan beberkan fakta-fakta perbuatannya nanti ke penyidik", tutup kuasa hukumnya Agus Ferryanto, SH., MH.(Reporter: Achmad Sholeh/Alek)

.jpg)








.jpg)






