- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
Anggota Dewan PDI-P Sumarti, S.IP., M.IP : Gedung MUI Periuk Sudah Tidak Layak, Harus Segera Direhab

Keterangan Gambar : Sumarti anggota Dewan PDI Perjuangan
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG- Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sumarti, S.IP., M.IP mendesak agar rehabilitasi gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Periuk segera dilaksanakan dalam kunjungannya, Senin (14/7/2026) di Gedung MUI Periuk. Menurutnya, kondisi fisik bangunan saat ini sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan diskusi ulama.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Sumarti menyoroti sejumlah kerusakan yang terjadi pada struktur bangunan, dan sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua MUI Periuk yang baru KH.Muhammad Yasin.S.Pd. "Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, gedung MUI Periuk memang sudah sangat memprihatinkan. Atap bocor, pager rusak, dinding retak, hingga fasilitas sanitasi yang rusak membuat para pengurus dan jamaah merasa kurang nyaman dan aman saat beraktivitas," ujarnya
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 yang mencakup wilayah Periuk, Sumarti menegaskan bahwa perhatian terhadap sarana prasarana keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Ia berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran atau mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkim, untuk memprioritaskan perbaikan gedung tersebut.
Baca Lainnya :
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Bupati Blitar Dorong Pelestarian Wisata Budaya Jamasan Gong Kyai Pradah 2026
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
"Gedung MUI Periuk bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol keberadaan umat Islam di Kecamatan Periuk ini. Jika kondisinya sudah tidak layak, maka fungsi sosial dan dakwahnya juga akan terganggu. Kami tidak ingin melihat tempat berkumpulnya para ulama justru dalam keadaan terbengkalai," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak MUI Kecamatan Periuk, Ketua MUI Periuk yang baru KH.Muhammad Yasin.S.Pd menyambut positif aspirasi dari anggota dewan. Ketua MUI Periuk berharap desakan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan realisasi proyek rehabilitasi, mengingat gedung tersebut merupakan aset vital bagi pembinaan umat di wilayah setempat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Anggita Sumarti atas perhatiannya. Semoga ini menjadi awal dari perbaikan total sehingga MUI Periuk bisa kembali berfungsi maksimal sebagai rumah kedua bagi para ulama dan masyarakat," pungkasnya.
Rencananya, Dinas Perkim Kota Tangerang telah menyiapkan jadwal pengerjaan rehabilitasi yang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat guna mengatasi keluhan ketidaklayakan gedung tersebut. (Has)







.jpg)



.jpg)




