- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
Diduga Menyalahgunakan Jabatan, Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Marullah dituding mengangkat anak kandungnya, saudara, hingga kerabatnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, laporan pun terkait dengan adanya dugaan pemerasan hingga jual beli jabatan yang dilakukan orang-orang dekatnya tersebut.
Baca Lainnya :
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Demi Keselamatan Siswa, DKI Jakarta Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai Besok
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan mengenai adanya laporan tersebut. Menurut dia, KPK akan menelaah laporan itu terlebih dahulu
"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/5).
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak," lanjut dia.
Awak mddia telah mencoba menghubungi Marullah untuk meminta tanggapan terkait pelaporan ini. Namun ia belum merespons hingga berita ini ditulis.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)













