- BRI Muara Teweh Gelar Panen Hadiah Simpedes, Nasabah Unit Sengaji Bawa Pulang Mobil Ertiga
- Jaga Kebersihan, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong
- Penghijauan di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 02/Btc Tanam Pohon Produktif
- PN Kabulkan Gugatan Pemecatan Hamzah Nasyah, DPC PDIP Majalengka Akan Lanjut ke MA dan Komisi Yudisial
- Nurhadi Apresiasi Penuh Berdirinya Koperasi Subasu yang Inten Bergerak di Bidang Pertanian Klengkeng Unggul Subasu di Blitar
- Walikota Blitar : Event Coffe Fest Bulan Bung Karno Sebagai Manifestasi Budaya dan Peningkatan UMKM Kota Blitar
- Babinsa Kelurahan Pondok Pucung Monitoring Program MBG
- Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20.000 UMKM, Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional
- Danramil Sepatan Hadiri Peringatan Hari Krida Dinas Pertanian
Diduga Menyalahgunakan Jabatan, Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Marullah dituding mengangkat anak kandungnya, saudara, hingga kerabatnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, laporan pun terkait dengan adanya dugaan pemerasan hingga jual beli jabatan yang dilakukan orang-orang dekatnya tersebut.
Baca Lainnya :
- Sukseskan Program Kopdes Merah Putih, Kemenkop Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi
- Bank DKI Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) Bersama Bank Maluku Malut
- Bank DKI Dukung Pencanangan Blok M oleh Gubernur Pramono sebagai Hub Baru Jakarta
- Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
- Sampaikan Pledoi, 6 Terdakwa Eks Pejabat ANTAM Bantah Rugikan Negara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan mengenai adanya laporan tersebut. Menurut dia, KPK akan menelaah laporan itu terlebih dahulu
"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/5).
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak," lanjut dia.
Awak mddia telah mencoba menghubungi Marullah untuk meminta tanggapan terkait pelaporan ini. Namun ia belum merespons hingga berita ini ditulis.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
