- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka yang baru dilantik, H. Solehudin
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai "gaspol" menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat langkah inovatif yang jarang disorot: optimalisasi retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA). Strategi ini digadang menjadi mesin baru fiskal daerah di tengah derasnya arus investasi industri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka yang baru dilantik, H. Solehudin, langsung tancap gas dengan konsep creative financing untuk mendongkrak pendapatan tanpa membebani anggaran pemerintah secara penuh.
"Kami fokus pada inovasi layanan dan optimalisasi retribusi TKA, karena potensi investasinya sangat besar di Majalengka,":tegas Solehudin, Sabtu (27/6/2026).
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
Langkah ini bukan tanpa hasil. Sejak pertama kali diterapkan pada 2024, retribusi TKA terus menunjukkan tren melonjak tajam :
2024: Rp 2,1 miliar (312 TKA)
2025: Rp 2,8 miliar (406 TKA)
2026 (hingga Juni): Rp 3,08 miliar (230 TKA)
Bahkan, dalam perubahan anggaran tahun ini, target ambisius dipatok hingga Rp 5,6 miliar, menjadikannya salah satu akselerasi PAD paling agresif di daerah.
Setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Majalengka dikenakan retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan, sesuai regulasi yang berlaku. Mayoritas TKA berasal dari China, Vietnam, dan Korea Selatan, yang mengisi posisi strategis di sektor industri manufaktur dan tekstil di kawasan Majalengka Utara.
Untuk memastikan potensi ini tidak bocor, DK2UKM memperkuat pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon. Pendekatan ini dinilai krusial agar seluruh aktivitas TKA tercatat dan berkontribusi maksimal pada kas daerah.
"Pengawasan dan pembinaan terus kami lakukan bersama Timpora agar tertib administrasi dan optimal kontribusinya," tambah Solehudin.
Langkah progresif ini menjadi sinyal kuat bahwa Majalengka tak lagi bergantung pada sumber PAD konvensional. Dengan memanfaatkan arus investasi dan keberadaan tenaga kerja asing secara terukur, daerah ini bersiap melesat menuju kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan.
Majalengka kini bukan hanya tujuan investasi, tetapi juga contoh bagaimana inovasi kebijakan bisa mengubah potensi menjadi kekuatan nyata bagi daerah. ** (Agit)




.jpg)












