- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL

Keterangan Gambar : Camat Tambora, Aji Pangestu.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Barat- Camat Tambora, Aji Pangestu, mengintruksikan jajaran Kelurahan Kalianyar untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Karang Anyar X yang mengganggu fungsi lalulintas dan memicu kemacetan.
Instruksi ini disampaikan Aji, di sela-sela kegiatan Program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman)di wilayah Kelurahan Kalianyar, Rabu (24/6).
"Jalan ini adalah fasilitas umum yang dibangun dari pajak masyarakat, jadi harus bisa digunakan semua masyarakat," tegasnya.
Baca Lainnya :
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Demi Keselamatan Siswa, DKI Jakarta Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai Besok
- Geber Rock Dangdut Panggung Merdeka RW 5 Ajang Kreasi dan Uji Nyali
Selain lapak PKL yang memakan hingga setengah badan jalan, Aji juga menyoroti sejumlah bangunan semi permanen di lokasi tersebut.
Dia menyatakan sudah menginstruksikan jajaran kelurahan untuk memberikan imbauan agar PKL dan pemilik bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut merapikan secara mandiri.
Bila nantinya PKL dan pemilik bangunan semi peramanen itu tidak juga melakukan penataan mandiri, jajaran Satpol PP akan membongkar lapak dan bangunan mereka agar kawasan lebih tertib dan tertata," tutur Aji.
Dalam penelusuran di wilayah ini, Aji juga mendapati kondisi saluran di pemukiman warga yang kurang maksimal serta sejumlah pelaku usaha konveksi yang belum melakukan penanganan limbah mereka dengan baik.
Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi. Karena instruksi sudah jelas, sampai dengan warga ada tugasnya masing-masing," ujarnya.
Lurah Kali Anyar, Iman Suhendar mengaku, akan segera menindaklanjuti Instruksi Camat Tambora untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.
"Untuk pelaku usaha konveksi ini segera kita berikan teguran agar mengelola sampah dan limbah mereka sesuai aturan," tandasnya.(AS/MP).







.jpg)







