- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL

Keterangan Gambar : Camat Tambora, Aji Pangestu.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Barat- Camat Tambora, Aji Pangestu, mengintruksikan jajaran Kelurahan Kalianyar untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Karang Anyar X yang mengganggu fungsi lalulintas dan memicu kemacetan.
Instruksi ini disampaikan Aji, di sela-sela kegiatan Program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman)di wilayah Kelurahan Kalianyar, Rabu (24/6).
"Jalan ini adalah fasilitas umum yang dibangun dari pajak masyarakat, jadi harus bisa digunakan semua masyarakat," tegasnya.
Baca Lainnya :
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
Selain lapak PKL yang memakan hingga setengah badan jalan, Aji juga menyoroti sejumlah bangunan semi permanen di lokasi tersebut.
Dia menyatakan sudah menginstruksikan jajaran kelurahan untuk memberikan imbauan agar PKL dan pemilik bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut merapikan secara mandiri.
Bila nantinya PKL dan pemilik bangunan semi peramanen itu tidak juga melakukan penataan mandiri, jajaran Satpol PP akan membongkar lapak dan bangunan mereka agar kawasan lebih tertib dan tertata," tutur Aji.
Dalam penelusuran di wilayah ini, Aji juga mendapati kondisi saluran di pemukiman warga yang kurang maksimal serta sejumlah pelaku usaha konveksi yang belum melakukan penanganan limbah mereka dengan baik.
Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi. Karena instruksi sudah jelas, sampai dengan warga ada tugasnya masing-masing," ujarnya.
Lurah Kali Anyar, Iman Suhendar mengaku, akan segera menindaklanjuti Instruksi Camat Tambora untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.
"Untuk pelaku usaha konveksi ini segera kita berikan teguran agar mengelola sampah dan limbah mereka sesuai aturan," tandasnya.(AS/MP).











1.jpg)




