- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL

Keterangan Gambar : Camat Tambora, Aji Pangestu.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta Barat- Camat Tambora, Aji Pangestu, mengintruksikan jajaran Kelurahan Kalianyar untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Karang Anyar X yang mengganggu fungsi lalulintas dan memicu kemacetan.
Instruksi ini disampaikan Aji, di sela-sela kegiatan Program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman)di wilayah Kelurahan Kalianyar, Rabu (24/6).
"Jalan ini adalah fasilitas umum yang dibangun dari pajak masyarakat, jadi harus bisa digunakan semua masyarakat," tegasnya.
Baca Lainnya :
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
Selain lapak PKL yang memakan hingga setengah badan jalan, Aji juga menyoroti sejumlah bangunan semi permanen di lokasi tersebut.
Dia menyatakan sudah menginstruksikan jajaran kelurahan untuk memberikan imbauan agar PKL dan pemilik bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut merapikan secara mandiri.
Bila nantinya PKL dan pemilik bangunan semi peramanen itu tidak juga melakukan penataan mandiri, jajaran Satpol PP akan membongkar lapak dan bangunan mereka agar kawasan lebih tertib dan tertata," tutur Aji.
Dalam penelusuran di wilayah ini, Aji juga mendapati kondisi saluran di pemukiman warga yang kurang maksimal serta sejumlah pelaku usaha konveksi yang belum melakukan penanganan limbah mereka dengan baik.
Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi. Karena instruksi sudah jelas, sampai dengan warga ada tugasnya masing-masing," ujarnya.
Lurah Kali Anyar, Iman Suhendar mengaku, akan segera menindaklanjuti Instruksi Camat Tambora untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.
"Untuk pelaku usaha konveksi ini segera kita berikan teguran agar mengelola sampah dan limbah mereka sesuai aturan," tandasnya.(AS/MP).











.jpg)




