- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung

Keterangan Gambar : Pemprov DKI Jakarta kembali menghadirkan pelayanan gerai Samsat dalam gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan pelayanan gerai Samsat dalam gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026. Layanan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tersebut menjadi salah satu fasilitas publik yang tersedia dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Berlokasi di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta, gerai Samsat hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Mulai dari pembayaran pajak tahunan kendaraan, pengurusan keterlambatan pembayaran pajak, hingga pemanfaatan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran layanan ini mendapat respons positif dari para pengunjung Jakarta Fair. Selain memberikan kemudahan akses, warga juga dapat mengurus kewajiban pajak kendaraan sambil menikmati berbagai hiburan dan pameran yang tersedia di area JFK 2026.
Baca Lainnya :
"Sampai saat ini antusiasme masyarakat cukup tinggi. Saat akhir pekan bisa mencapai sekitar 40 wajib pajak per hari, sementara pada hari kerja rata-rata sekitar 15 orang. Banyak pengunjung yang memanfaatkan momentum Jakarta Fair untuk membayar pajak kendaraan," ujar salah satu petugas gerai Samsat, Senin (22/6).
Tidak hanya melayani pembayaran pajak tahunan, gerai Samsat juga melayani program pemutihan denda bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program penghapusan sanksi administrasi tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Adapun jam operasional layanan Samsat di Jakarta Fair dibedakan antara hari kerja dan akhir pekan. Pada hari kerja (weekday), pelayanan dibuka mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Sementara pada akhir pekan (weekend), layanan beroperasi lebih lama, yakni mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.
Selain kemudahan layanan, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo menarik. Pengunjung yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui QRIS Bank Jakarta berkesempatan memperoleh cashback sebesar Rp20.000. Tidak hanya itu, gerai Samsat juga masih menyediakan merchandise bagi wajib pajak yang melakukan pengurusan administrasi kendaraan di lokasi.
Pemprov DKI Jakarta berharap kehadiran gerai Samsat di Jakarta Fair Kemayoran 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan nyaman.(Rga/MP).




.jpg)










