- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
Diduga Bangunan Tak Berizin di Margasari, Pemilik Sebut Mr X Satpol PP Ngacir

Keterangan Gambar : Bangunan kios yang diduga belum berizin
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Pembangunan kios 2 pintu berlantai 2, beralamat di jalan Aria Santika RT 003/003 Margasari Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, diduga belum berizin.
Saat wartawan mendatangi ke lokasi, Kamis (14/9/23) belum ada plank izin PBG nya, saat di tanya kepada tukang yang mengerjakan bangunan dan enggan disebutkan namanya, membenarkan tidak ada plank izin yang ditempel di sekitar bangunan.
"Ya belum ada plank izin yang ditempel pak," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
Lebih lanjut ia mengatakan ada bapak di sekitar rumah sini, yang akan membantu pemilik untuk mengurus izinnya, dari kendaraannya terlihat plat nomornya merah kemungkinan seorang pegawai negeri, dan pemilik bangunan kios ini juga sepengetahuannya seorang pensiunan pegawai negeri.
"Selama ada beberapa orang yang pernah dateng menanyakan izin, termasuk Satpol PP tetapi ketika disebut nama bapak itu (Mr X Red.) semua langsung pergi, tetapi saya lupa namanya bapak itu, kalau muka saya kenal, dan saya sudah mengerjakan bangunan ini dua bulan lalu," ujarnya.
Sementara Andri anak pemilik bangunan membenarkan kalau bangunan tersebut belum berizin.
"Saya dibantu sama tetangga, namanya saya tidak bisa sebutkan, untuk nanti membantu pengurusan izin, kalau sekarang mah boro-boro ngurus izin mas, ini aja uangnya udah pas-pasan, bangunannya juga kecil mas bukan ngebangun Ruko, coba nanti saya bicara tetangga saya yang mau ngebantu urus izin," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa yang dateng bukan hanya wartawan yang menulis berita ini, tetapi udah banyak, termasuk Satpol PP.Jhn

















