- Gabungan Wartawan Akan Layangkan Surat Audiensi ke Kemenkes
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi

Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah bengkel motor di Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, akhirnya terkuak.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka membongkar kasus ini lewat jejak digital yang tak disadari pelaku sebuah unggahan penjualan sparepart di Facebook.
Dalam siaran persnya, Senin, (04/05/2026) Peristiwa pencurian terjadi pada 16 Maret 2026 di bengkel PMRT 88 Motopart, Blok Krapyak, Desa Jatipamor. Aksi tersebut baru terungkap saat saksi, Dadang Iskandar, membuka bengkel sekitar pukul 09.00 WIB. Ia dibuat terkejut saat mendapati kondisi bengkel tak seperti biasa bagian dalam tampak terang karena atap asbes dan plafon telah bolong.
Baca Lainnya :
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Danramil Rajeg Pimpin Baksos Dan Komsos Jaga Jakarta On The Spot .
- Turun ke Wilayah Peringati Maulid, Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah.
Kecurigaan semakin kuat ketika pintu belakang ditemukan terbuka dengan teralis tak lagi terkunci. Setelah diperiksa, sejumlah sparepart bernilai tinggi raib digondol pelaku.
Barang yang hilang meliputi :
5 unit ECU Juken merk BRT
4 knalpot motor
1 tromol motor
3 swing arm
1 set velg
10 unit seher BRT
1 monoshock
1 paket boring
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 26 juta.
Kasus yang sempat gelap ini mulai menemukan titik terang pada 30 April 2026. Seorang saksi lain, Rival, menemukan unggahan penjualan knalpot di Facebook yang mencurigakan. Instingnya tak meleset. Ia kemudian menghubungi penjual dan mengatur pertemuan.
Langkah cepat pun dilakukan. Bersama saksi Dadang, aparat kepolisian, Kapolsek Wado, serta perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, tim mendatangi lokasi yang dibagikan penjual. Namun, di lokasi tersebut hanya ditemukan keluarga dari terduga pelaku berinisial YOGA.
Meski pelaku tak berada di tempat, petugas menemukan barang bukti penting berupa dua knalpot dan satu blok mesin yang identik dengan barang milik korban.
Dari keterangan keluarga, barang tersebut disebut sebagai titipan dari Dede Mulyana alias Demul. Informasi ini menjadi kunci. Petugas bergerak cepat menuju lokasi kerja Demul yang diketahui sebagai kuli bangunan di wilayah Cigasong.
Tanpa perlawanan, Demul diamankan dan dibawa ke Polsek Panyingkiran. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama Yoga, membongkar bengkel dengan menjebol atap dan menggasak sparepart bernilai puluhan juta rupiah.
Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menjadi peringatan keras di era digital, jejak kejahatan sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap kejahatan besar. ** (Agit)



.jpg)











