- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
Dana BOS Masih Rawan Di Korupsi Oleh Sekolah

Keterangan Gambar : Jaringan Relawan Indonesia Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA)
JAKARTA. Dipenghujung 2023, Jaringan Relawan Indonesia Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA) merekapitulasi celah praktik korupsi di lingkungan sekolah. Diketahui, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi sasaran empuk untuk bancakan oknum guru maupun orang tua murid.
Selama tahun 2023 ini, banyak ditemukan fenomena penyelewengan dana sekolah. Sekjend Jari Pena Asep Firdaus mengungkapkan bahwa setiap tahun, jumlah kasus tersebut tidak pernah turun dan selalu ada laporan.
"Bukan karakter peserta didik yang perlu dibenahi, tapi gurunya yang bermasalah. Selama 2023, rekornya itu dana BOS ada 55 kasus," papar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasat (05/12).
Baca Lainnya :
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Terjerat Kasus Korupsi, Kakak Mantan Bupati Blitar Divonis 4,8 Tahun
- Sidang kasus korupsi Dam Kali Bentak, Agenda Pemeriksaan Silang
- LSM GPI: Seret Nama AMZ Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak, Nama Pondok Petta Tercemar
- Mantan Kadis PUPR Kab Blitar Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Adapun kasus penyelewengan dana BOS kerap melibatkan oknum petinggi di sekolah. Seperti, kepala sekolah, bendahara sekolah dan sejajarnya. Menurut Asep, selama 2023, rekor penyelewengan terjadi di dana BOS, infrastruktur, pungli, hingga korupsi PIP. Dalam konteks dana BOS menjadi sektor empuk untuk dana bancakan, seperti mark up dalam PBJ. Lalu, laporan fiktif, keperluan pribadi, setor uang administrasi, mark up jumlah siswa, serta kesepakatan gelap berjamaah.
"Kesepakatan gelap berjemaah maksudnya beramai-ramai korupsi dana BOS. Ada satu sekolah, di mana kepala sekolah ramai-ramai korupsi," imbuhnya.
Dari tahun ke tahun, kasus praktik korupsi di lingkungan seolah terus meningkat. Pada tahun ini, mencapai 153 kasus dan tahun lalu sekitar 93 kasus.
"Kalau 2024 naik 100%, bisa saja menjadi 300 kasus lebih," pungkas Asep


.jpg)














