- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Hari Batik Nasional, BNI Dorong Perajin dan UMKM Batik Naik Kelas hingga Pasar Global
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.
- Babinsa dan Komduk Intensifkan Patroli Malam.
- PRI Bidik Generasi Z, Budi Pramono: Anak Muda Jadi Kekuatan Partai
- Dandim 0506/Tgr Tinjau Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Koceak.
- Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri dan Komjen Wisnu Hadiningrat sebagai Wakapolri
- Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei.
- Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari.
Dana BOS Masih Rawan Di Korupsi Oleh Sekolah

Keterangan Gambar : Jaringan Relawan Indonesia Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA)
JAKARTA. Dipenghujung 2023, Jaringan Relawan Indonesia Untuk Pendidikan Nasional (JARI PENA) merekapitulasi celah praktik korupsi di lingkungan sekolah. Diketahui, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi sasaran empuk untuk bancakan oknum guru maupun orang tua murid.
Selama tahun 2023 ini, banyak ditemukan fenomena penyelewengan dana sekolah. Sekjend Jari Pena Asep Firdaus mengungkapkan bahwa setiap tahun, jumlah kasus tersebut tidak pernah turun dan selalu ada laporan.
"Bukan karakter peserta didik yang perlu dibenahi, tapi gurunya yang bermasalah. Selama 2023, rekornya itu dana BOS ada 55 kasus," papar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Selasat (05/12).
Baca Lainnya :
- Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
- Terjerat Kasus Korupsi, Kakak Mantan Bupati Blitar Divonis 4,8 Tahun
- Sidang kasus korupsi Dam Kali Bentak, Agenda Pemeriksaan Silang
- LSM GPI: Seret Nama AMZ Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak, Nama Pondok Petta Tercemar
- Mantan Kadis PUPR Kab Blitar Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak
Adapun kasus penyelewengan dana BOS kerap melibatkan oknum petinggi di sekolah. Seperti, kepala sekolah, bendahara sekolah dan sejajarnya. Menurut Asep, selama 2023, rekor penyelewengan terjadi di dana BOS, infrastruktur, pungli, hingga korupsi PIP. Dalam konteks dana BOS menjadi sektor empuk untuk dana bancakan, seperti mark up dalam PBJ. Lalu, laporan fiktif, keperluan pribadi, setor uang administrasi, mark up jumlah siswa, serta kesepakatan gelap berjamaah.
"Kesepakatan gelap berjemaah maksudnya beramai-ramai korupsi dana BOS. Ada satu sekolah, di mana kepala sekolah ramai-ramai korupsi," imbuhnya.
Dari tahun ke tahun, kasus praktik korupsi di lingkungan seolah terus meningkat. Pada tahun ini, mencapai 153 kasus dan tahun lalu sekitar 93 kasus.
"Kalau 2024 naik 100%, bisa saja menjadi 300 kasus lebih," pungkas Asep


.jpg)





.jpg)
.jpg)
.jpg)





