- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi

Keterangan Gambar : Aktivis di Blitar Penuhi Panggilan Polisi Usai Orasi Antikorupsi
MEGAPOLITANPOS.COM, BLITAR – Seorang aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) di Blitar, Mariono Budi atau akrab disapa Budi Kempes memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilayangkan oleh Ketua Umum KONI Kota Blitar terpilih, Samahudi Anwar.
Dirinya dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik pada Kamis (11/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terkait laporan yang sedang ditangani.
"Hari ini kami dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Bapak Samahudi Anwar," ujar kuasa hukum Budi Kempes, Kabin Feri SH kepada wartawan selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
Baca Lainnya :
- Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
- Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.
"Kami mengikuti saja perkembangan hukumnya dan alur yang telah ditetapkan oleh penyidik," katanya.
Meski demikian, dia berharap proses hukum tersebut tidak mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini menyampaikan kritik dan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap dari laporan ini tidak ada yang namanya kriminalisasi terhadap aktivis," tegasnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Mulyono Habibi SH yang menilai penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Menurutnya, ruang kritik harus tetap terbuka sehingga masyarakat tidak takut menyuarakan aspirasi.
"Jangan sampai ada dugaan bahwa ini mengarah pada kriminalisasi terhadap aktivis. Ke depan, aktivis di Blitar harus tetap kritis dan suara masyarakat tetap bisa disampaikan," kata dia.
Sementara itu, Budi Kempes sendiri menyatakan telah menjelaskan kronologi persoalan tersebut kepada penyidik. Menurutnya, tuduhan yang dilaporkan masih perlu dibuktikan, termasuk terkait adanya kerugian yang ditimbulkan.
"Terkait dugaan pemalsuan dan kerugian yang ditimbulkan, tadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada kerugian bagi pihak mana pun karena yang kami lakukan adalah menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Budi juga menegaskan persoalan yang dipersoalkan dalam laporan tersebut berkaitan dengan urusan internal organisasi. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional.
"Saya berharap ini bukan bagian dari pembungkaman terhadap aktivis. Kalau memang ada persoalan hukum, biarlah diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung di Polres Blitar Kota. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun kesimpulan atas dugaan yang dilaporkall. ( za/mp )
















