Bupati Blitar : Musrenbang RKPD 2024 untuk RPJPD Tahun 2025-2045 Sejajarkan dengan Program Kebijakan Pemprov Jatim

By Sigit 26 Mar 2024, 12:03:58 WIB Jawa Timur
Bupati Blitar : Musrenbang RKPD 2024 untuk RPJPD Tahun 2025-2045 Sejajarkan dengan Program Kebijakan Pemprov Jatim

Keterangan Gambar : Bupati Blitar membuka acara Musrenbang RKPD tahun 2024


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Untuk menentukan arah pembangunan pada Selasa ( 26/03/24) Bupati Blitar membuka acara Musrenbang RKPD tahun 2024, Musyawarah Pena Intan dan Rembuk Stunting, digelar Pemerintah Kabupaten Blitar bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro bersama Bappedalitbang Kabupaten Blitar.


Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Forkopimda, M.Rifa'i, Mujib SM Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah, Ketua  Bappedalitbang Wahyu Rully Wahyu Prasetyowanto, Kepala OPD, Camat dan sejumlah elemen masyarakat.

Baca Lainnya :

Ketua Bappedalitbang memaparkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah untuk RPJPD Tahun 2025-2045, " Sekaligus Musrenbang RKPD Tahun 2025, Musyawarah PENA INTAN (Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan Lainnya) Kabupaten Blitar Tahun 2025 dan Rembuk Stunting Tahun 2024 ini, ini dijalankan.sesuai amanat undang undang, semua harus mengacu kebijakan stragis pemprov Jatim, sebagai landasan," terangnya didepan Bakorwil III Malang, Wakil Ketua DPRD, dan unsur pejabat dari Provinsi Jawa Timur.

Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan,"Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan inklusif," ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati yang akrab disapa Mak Rini juga berharap kepada Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur selaku perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, dan Nyigit Wudi Amini, S.Sos., M.Sc. selaku Narasumber, semua akan memberikan arahan dan gambaran sebagai landasan dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Blitar.


" Musrenbang RKPD pada hari ini adalah tindak lanjut proses Musrenbang Tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 27 Februari  hingga 4 Maret 2024 yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada 15 Maret 2024 dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program/kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan," imbuhnya.

Selain itu orang nomor satu di Pemkab Blitar ini juga menekankan, penyelenggaraan Musrenbang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 dapat mewujudkan Visi Misi Kabupaten Blitar Tahun 2045," adalah Kabupaten Blitar Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan. Mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045, penyediaan layanan kesehatan yang prima, pendidikan yang berkualitas, pemenuhan infrastruktur dasar, transformasi ekonomi, hingga transformasi tata kelola menjadi beberapa focus pembangunan jangka panjang Kabupaten Blitar. 

Selain itu, sebagai wujud komitmen inklusivitas, pembangunan kedepan tidak hanya berkelanjutan, namun juga harus berbasis pada hak anak, pro-disabilitas serta perempuan," pungkasnya. (adv/za/mp)




  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026