BPKN Tegas: Konsumen Berhak Tahu Asal Air Aqua yang Sebenarnya

By Achmad Sholeh(Alek) 23 Okt 2025, 05:43:02 WIB Nasional
BPKN Tegas: Konsumen Berhak Tahu Asal Air Aqua yang Sebenarnya

Keterangan Gambar : Gedung BPKN RI


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-l, — Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua, menyusul dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan seperti yang diklaim selama ini.


Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan lembaganya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik mengenai isu tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Lainnya :

 “Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua.

BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” tegas Mufti Mubarok di Jakarta.

Diduga Gunakan Air Tanah, Bukan Air Pegunungan

Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi. Padahal, dalam berbagai iklan televisi dan media digital, Aqua dikenal dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan bahwa produknya berasal langsung dari mata air pegunungan.

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik tentang kejujuran iklan dan transparansi sumber air, terutama karena citra merek Aqua telah lama melekat sebagai simbol air murni dari pegunungan.

 “Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” ujar Mufti menegaskan.

BPKN Akan Koordinasi dengan BPOM dan Kemenperin

BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Mufti menekankan, langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan hak konsumen nasional.

 “Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tutur Ketua BPKN RI.

Imbauan untuk Konsumen

Sebagai langkah lanjut, BPKN RI mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih air minum kemasan dan membaca label sumber air yang tertera pada kemasan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian klaim produk, masyarakat dapat melapor langsung ke kanal resmi www.bpkn.go.id.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang

    🕔20:19:07, 15 Des 2025
  • ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina

    🕔15:17:05, 14 Des 2025
  • 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas

    🕔01:21:35, 13 Des 2025
  • Program MBG Kembali Disorot Usai Mobil Pengangkut Makanan Tabrak Siswa SD

    🕔21:46:53, 11 Des 2025
  • BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    🕔13:54:21, 09 Des 2025