- Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif Capaian Nilai 98,50 .
- Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan Lewat Patroli Malam.
- Kakanwil Kemenag Banten Dukung Simamat, Perkuat Transformasi Digital.
- Inovasi Produk Makanan dan Minuman Mendunia, SIAL 2026 Hadirkan 10 Finalis Terbaik
- DPRD Provinsi Maluku Desak Penertiban DAS Waitomu, Wajo: Konstruksi Harus Dibongkar
- Empat OPD Pemprov Maluku Dievaluasi, Komisi II DPRD Provinsi Catat Perkembangan Positif
- Solichin Tegaskan Legalitas Lahan Harus Tuntas Sebelum TPU Muslim Dibangun
- Dandim 0808/Blitar Terima Kunker Mentan RI di Udanawu, TNI Siap Dukung Kemandirian Pangan.
- PP Polri Beri Dukungan Moral kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dalam Penegakan Hukum Oknum Polisi
- Tenaga Ahli Komisi II MPR Bersama Pengusaha Bela Bangsa Sambangi PT STM: Dorong Kolaborasi Strategis dan Inovasi Berbasis Data demi Kemakmuran Bangsa
Menteri Maman Sebut Industrialisasi Olahraga Dorong Pengembangan UMKM

Keterangan Gambar : Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada ajang Indonesia Sports Summit (ISS) 2025 di Jakarta, Minggu (7/12).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut urgensi industrialisasi olahraga sebagai pemacu pertumbuhan dan penguatan UMKM di Indonesia.
“Pada akhirnya kita harus mulai membicarakan bagaimana olahraga dapat masuk ke sektor industri, menggerakkan ekonomi, dan mengembangkan UMKM,” ujar Menteri Maman saat menjadi pembicara pada ajang Indonesia Sports Summit (ISS) 2025 di Jakarta, Minggu (7/12).
Dalam sesi yang mengusung tema Empowering The Sports Industry Value Chain, Menteri Maman menekankan bahwa strategi peningkatan nilai tambah ekonomi industri olahraga hanya dapat dicapai melalui keterlibatan banyak pihak.
Baca Lainnya :
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 500 Merek dari 16 Negara
- Kementerian UMKM dan PNM Segera Salurkan Pembiayaan Perempuan Prasejahtera Berbunga 8 Persen
- Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh
- Kementerian UMKM Buka Peluang UKM Pertambangan Masuk Rantai Pasok Global
- Maman Abdurrahman Pastikan Bunga PNM Mekaar 8 Persen Berlaku Permanen
“Hal ini hanya dapat kita wujudkan melalui kolaborasi, komitmen yang tinggi, dan konsistensi dalam memberdayakan semua sumber daya yang kita miliki,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Menteri Maman menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian UMKM, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai sinergi dan kolaborasi pengelolaan serta pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat dan daerah menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat kolaborasi pusat–daerah–swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sebagai pilot project, langkah awal akan difokuskan pada 20 stadion sepak bola, dan dipastikan tidak berhenti di sepak bola. Saya meyakini industri olahraga dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan UMKM, mengingat besarnya basis penggemar dan potensi multiplier effect-nya,” katanya.
Untuk itu, Menteri Maman berharap seluruh insan olahraga dapat terlibat aktif, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku dalam rantai industri olahraga di berbagai lini produksi.
Menteri Maman memaparkan bahwa nilai ekonomi industri olahraga Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp41 triliun per tahun hingga 2024, dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp96 triliun pada 2027.
“Jika kita semua berkolaborasi untuk membangun industrinya, maka olahraga tidak lagi dipandang sekadar hobi, melainkan salah satu jalan untuk menggapai masa depan ekonomi yang lebih baik,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan pentingnya keberpihakan masyarakat dalam memperkuat industri olahraga nasional, salah satunya dengan membeli produk buatan anak negeri.
“Kalau teman-teman betul-betul pecinta olahraga pasti tahu bahwa produk kita tidak kalah bagus dan tidak kalah hebat,” ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).



.jpg)



.jpg)








