- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
BNN Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkoba dari Sejumlah Wilayah di Indonesia

Keterangan Gambar : BNN gelar konpers pengungkapan kasus narkoba di berbagai wilayah Indonesia
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI menyatakan sampai akhir 2024 telah mengungkap 15 kasus peredaran narkoba diberbagai wilayah Indonesia diantaranya Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, hingga Bangka Belitung.
" Belasan kasus dari 10 provinsi itu merupakan hasil penindakan dalam dua pekan terakhir, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder), seperti Bea dan Cukai serta instansi lainnya,” ungkap Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis, (5/12).
“Sebanyak 15 kasus itu terdiri dari berbagai jaringan. Jadi, dari banyak jejaring itu, mereka masuk dan memperebutkan pasar yang besar di wilayah tersebut,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- H Tajeri Soroti Maraknya Narkoba di Kalteng, Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
- Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng Meningkat, DPRD Barut Soroti Sulitnya Tangkap Bandar
Dia mengatakan para bandar narkoba menjebak masyarakat untuk menjadi kurir dan pengedar hanya karena motif ekonomi. Mereka menipu masyarakat dengan tidak memberitahu ancaman dari tindak pidana ilegal pengedaran narkoba, sehingga banyak yang terlibat.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan lembaga antinarkoba itu senantiasa berkolaborasi dengan semua pihak dalam rangka pemberantasan dan pencegahan tindak pidana peredaran narkoba, termasuk dalam pengungkapan 15 kasus yang melibatkan 35 tersangka tersebut.
“Dari 15 kasus, jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80,877 kilogram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000," terangnya.
Para tersangka dari belasan kasus itu ditangkap di berbagai tempat di provinsi tersebut. Selain itu, BNN juga mendapatkan banyak sumber informasi untuk mengungkap kasus itu, mulai dari informasi masyarakat, laporan intelijen BNN di setiap provinsi, serta komunikasi dengan Bea dan Cukai.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Juncto pasal 132 (1) sub pasal 113 (2) Juncto pasal 132 (1), lebih subsider pasal 112 (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika itu, BNN telah berhasil menyelamatkan 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)












