- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
Babinsa Koramil 10/Sepatan Hadiri Rapat Sosialisasi Kependudukan

MEGAPOLITANPOS.COM Tigaraksa - Untuk menyelaraskan data di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Pakuhaji Koramil 10/Sepatan Serka Ishak menghadiri rapat sosialisasi kependudukan Prodeskel Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Rabu (04/12/2024).
Rapat di buka langsung oleh Lurah Pakuhaji Moch Sanusi di dampingi Sekel Pakuhaji Nuko'ih, Achmad Bumi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pakuhaji, Balap Kasi Pemerintahan Kelurahan Pakuhaji dan para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Pakuhaji.

Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Serka Ishak Babinsa Kelurahan Pakuhaji, Koramil 10/Sepatan Serka Ishak mengatakan, Prodeskel merupakan aplikasi berbasis web online untuk menyajikan pelaporan data dengan berbasis online, dimana pedoman penyusunan dan pendayagunaan datanya berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 (Permendagri 12/2007).
"Permendagri 12/2007 tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang 26 Tahun 2007 tentang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) yang diharuskan untuk mengembangkan sistem teknologi komunikasi dan informasi nasional di bidang Profil Desa dan Kelurahan," jelasnya.

Dengan adanya program Prodeskel ini diharapakan pendataan dengan online ini dapat sinergi dengan pendataan penduduk di wilayah binaan.
"Kami juga dari TNI khusunya Binaan Wilayah mensinkronkan data dengan ada di Kelurahan Pakuhaji," ucapnya. ** (Nan)
















