- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A

Keterangan Gambar : Poto bersama
Megapolitanpos.com, Kabupaten Tangerang – Mengawali bulan Juli, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A , bertempat di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah, serta dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Camat, dan Lurah Palasari. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur strategis nasional.
Pada kegiatan ini dilakukan pembayaran uang ganti rugi terhadap 13 bidang tanah yang berada di Desa Palasari. Pembayaran dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pemberian kepastian hukum dan perlindungan hak kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan.
Baca Lainnya :
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah. Menurutnya, kerja sama yang baik antara masyarakat dan seluruh instansi terkait menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.
Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang dan wilayah sekitarnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap tahapan pengadaan tanah secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan infrastruktur strategis nasional dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.















