- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
- Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat
- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80
- Bupati Shalahuddin Tandai Dimulainya Penataan Kawasan Kumuh Lanjas dan Pembangunan Water Front City
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A
pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A

Keterangan Gambar : Poto bersama
Megapolitanpos.com, Kabupaten Tangerang – Mengawali bulan Juli, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A , bertempat di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah, serta dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Camat, dan Lurah Palasari. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur strategis nasional.
Pada kegiatan ini dilakukan pembayaran uang ganti rugi terhadap 13 bidang tanah yang berada di Desa Palasari. Pembayaran dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pemberian kepastian hukum dan perlindungan hak kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan.
Baca Lainnya :
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah. Menurutnya, kerja sama yang baik antara masyarakat dan seluruh instansi terkait menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum.
Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja Seksi 2A diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang dan wilayah sekitarnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap tahapan pengadaan tanah secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan infrastruktur strategis nasional dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.















