- Hambatan Administratif Kepailitan Tekan Produksi dan Ekspor, PT Dua Kuda Indonesia Minta Operasional Tetap Berjalan
- Menteri UMKM Pastikan Status Usaha Mikro Beri Manfaat bagi Pengemudi Ojol
- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
- Bupati Shalahuddin Buka Raker LPT-IK Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat

Keterangan Gambar : Poto bersama Tim Pansus DPRD Kota Bogor dan Instansi terkait
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA BOGOR- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini untuk membenahi semrawut pengelolaan pasar, terutama terkait isu kebersihan dan perparkiran yang selama ini dikeluhkan warga.
Dalam rapat kerja tersebut, Pansus memanggil sejumlah instansi terkait untuk menyinkronkan regulasi diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas KUKM Dagin, Satpol PP Kota Bogor, Bagian Hukum & HAM, Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD guna memberikan kepastian hukum dan menghapus ego antar instansi.
Baca Lainnya :
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia

"Kita ingin mengakhiri kondisi di mana DLH dan Perumda Pasar saling lempar tanggung jawab mengenai wilayah kerja mereka, terutama soal tumpukan sampah. Pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh ketidakjelasan kewenangan," ujar Banu usai rapat kerja di Ruang Rapat Komisi l, Gedung DPRD, Jumat 20 Februari 2026.
Banu menekankan bahwa revitalisasi pasar ke depan wajib patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Kami tidak ingin ada pasar yang dibangun namun melanggar zonasi. Spesifikasi bangunan juga harus ditingkatkan, mulai dari penerangan hingga durabilitas bangunan," tambahnya.
Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, menjelaskan bahwa pengaturan ini tidak hanya menyasar pasar rakyat, tetapi juga mengatur keseimbangan antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
"Perkembangan perdagangan di Kota Bogor menuntut adanya keadilan. Kita perlu mendorong daya saing pasar rakyat agar dikelola secara profesional dan berkelanjutan," kata Dody.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus Hj. Hakanna menyoroti aspek kenyamanan fisik pasar.
Menurutnya, revitalisasi harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, termasuk ketersediaan lahan parkir yang memadai dan perizinan yang tertib.
Sebagai informasi, rapat pembahasan ini dipimpin oleh Banu Lesmana Bagaskara dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus lainnya, yaitu Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, Hj. Hakanna, Devie Prihartini Sultani, Pepen Firdaus, Ahmad Saeful Bahri, Hj. Lusiana Nurissiyadah dan H. Murtadlo.(**)

















