- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
ASA Indonesia Institute: Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo Bukan Akhir Dari Proses Hukum

Keterangan Gambar : Ferdy Sambo
Megapolitanpos.com, Jakarta- Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel mengatakan Dengan menjatuhkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo(FS), hakim telah menjadikan putusannya untuk mencapai tiga sasaran sekaligus: karir hakim, marwah MA di mata publik, dan wibawa sistem peradilan pidana dari kemungkinan terbeli oleh pelaku kejahatan yang berharta dan berkuasa.
" Hukuman mati bukan akhir proses hukum yang dihadapi FS. Kelak, sangat mungkin keluarga Yosua akan mengajukan gugatan perdata ganti rugi terhadap FS dan PC. Ganti rugi atas segala kebohongan dan pembunuhan karakter terhadap Yosua," kata Reza, pada wartawan melalui seluler, Selasa(14/02/2023).
Menurut Reza satu hal lagi yang mesti dilakukan pasca putusan yakni pihak rutan harus menjaga ekstra pengamanan bagi FS maupun putri Cendrawati (PC), pasalnya mengacu pada studi tingkat bunuh diri di rutan lebih tinggi daripada di lapas.
Baca Lainnya :
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Sidang Isbat Putuskan 1 Zulhijjah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Digelar Rabu Depan
- Harga Telur dan Daging Ayam Stabil di Pasar Palmerah, Pedagang Harap Pasokan Lancar
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
" Jaga FS dan PC agar tidak melakukan perbuatan yang bisa berakibat fatal bagi hidup mereka sendiri," tutup Reza.
Sebelumnya Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu. (ASl/Red/MP).





.jpg)











