- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Anggota DPR Anis Byarwati Minta OJK Lebih Cepat Menangani Pengaduan Konsumen

Keterangan Gambar : Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisaris OJK (DK OJK) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi XI DPR RI melakukan rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisaris OJK (DK OJK) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). PUJK adalah lembaga jasa keuangan atau pihak yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan. Rapat ini mengangkat tema perlindungan konsumen. Hadir dalam rapat ini, anggota komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anis Byarwati.
Legislator dari Jakarta Timur ini menyarankan kepada OJK agar memiliki indikator keberhasilan dari perlindungan konsumen. Menurutnya, OJK perlu membuat alur yang lebih sistematis agar perlindungan terhadap konsumen dapat benar-benar diwujudkan. “OJK perlu merumuskan Key Performance Indicator, sebagai tolak ukur sejauh mana OJK telah berhasil memberikan perlindungan kepada konsumen,” tuturnya.
Melanjutkan pandangannya, Anis menjelaskan bahwa perlu dimasukkan di dalam KPI salah satunya adalah kecepatan OJK didalam menangani pengaduan atau batas waktu yang diperlukan OJK untuk merespon pengaduan konsumen. “Berapa lama waktu yang dibutuhkan OJK untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen sehingga konsumen merasa terlindungi?” ujarnya. “Hal ini dibutuhkan karena banyak kasus-kasus yang terjadi, namun konsumen merasa tidak ada yang melindungi,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Kepala BGN Baru Lebih Masifkan Program MBG
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
Selain itu, ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga menekankan perlunya OJK memiliki standar kepuasan dari konsumen didalam mendapatkan pelayanan dari OJK. “Dengan adanya berbagai indicator yang dibuat, kita dapat melihat dan mengukur sejauh mana indikator-indikator tersebut sudah bisa dicapai. Hal ini juga bisa menjadi sarana legislative untuk melakukan fungsi pengawasannya,” papar Anis. “Dengan dilengkapinya berbagai sarana yang diperlukan OJK dalam pelayanan dan perlindungan konsumen, diharapkan akar masalah dari banyaknya masalah yang dialami oleh pelaku usaha jasa keuangan dan konsumennya, dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)








1.jpg)




