- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
Agar Dapat Mengakses Berbagai Manfaat, KemenKopUKM Dorong UMKM Miliki NIB

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar mendapatkan banyak manfaat dan insentif bisnis termasuk terlindungi secara hukum serta dapat mengakses sumber pembiayaan formal.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM Muhammad Firdaus mengatakan, meski masih dalam skala mikro sudah seharusnya UMKM memiliki NIB. Sampai saat ini sebagian besar UMKM di tanah air masih berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja.
"Masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha itu hal yang rumit dan memakan waktu lama. Padahal, saat ini pelaku usaha sudah bisa dengan mudah mendapatkan NIB," kata Muhammad Firdaus, di Jakarta, minggu (10/12).
Baca Lainnya :
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Hari Batik Nasional, BNI Dorong Perajin dan UMKM Batik Naik Kelas hingga Pasar Global
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
Firdaus menjelaskan sesuai amanat dari turunan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, pembuatan NIB ini tidak dikenakan biaya. Di samping itu, pembuatan NIB dapat dilakukan secara mudah dan cepat.
"Ada isu memang di kalangan masyarakat yang menyebutkan jika NIB ini berbayar, padahal ini gratis. Makanya, untuk meng-counter itu kita ada relawan Garda Transfumi yang akan menjelaskan dan mendampingi UMKM untuk mengedukasi jika program ini gratis," ucap Firdaus.
Untuk mendapatkan NIB, kata Firdaus, pelaku usaha hanya butuh waktu 5-10 menit lewat OSS dengan mengakses halaman oss.go.id atau melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat diunduh melalui ponsel pintar, dengan masukkan data diri, email aktif, dan nomor whatsapp aktif. Setelah itu, pelaku usaha tinggal log in, lalu mengisi kebutuhan NIB. Kalau yang khusus mikro kecil tinggal pilih UMK.
"Kondisi ini sudah sangat jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang masih butuh waktu 2 hingga 3 hari," ujar Firdaus.
Setelah NIB-nya terbit, untuk produk makanan dan minuman bisa langsung mengurus sertifikasi lainnya, seperti pengajuan halal, SNI Bina UMK, ataupun Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
"Nanti tinggal dilampirkan pemenuhan komitmen untuk bisa melegalkan SPP-IRT tersebut, komitmennya berupa keamanan pangan untuk Dinkes wilayah mana pun," kata Firdaus.
Tidak hanya itu, kata Firdaus, dengan memiliki izin, pelaku usaha juga bisa memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah.(Reporter: Achmad Sholeh)

.jpg)






.jpg)






