- Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim
- Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029
- Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara
- Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029
- Parmana Setiawan, Safari Ramadhan Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif di Tengah Masyarakat
- H Nurul Anwar Apresiasi Antusiasme Warga Sikui Sambut Safari Ramadhan Pemkab Barito Utara
- Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Shalahuddin Perkuat Silaturahmi Pemkab dengan Masyarakat
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Utama Tindak Lanjut Program Perlindungan Sosial
- Bamsoes dan Mayjen TNI Arnold Ritiauw: Dua Tokoh, Satu Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Wali Kota Buka Forum Satu Data untuk Evidence-Based Policy di Kota Blitar

Keterangan Gambar : Wali Kota Buka Forum Satu Data untuk Evidence-Based Policy di Kota Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menunjang peningkatan layanan publik yang e governane, Pemerintah Kota Blitar telah komitmen memperkuat tata kelola data pembangunan melalui pelaksanaan Forum Satu Data Kota Blitar pada Selasa pagi, (18/11/25 ), di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, yang dibuka Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin dihadiri perangkat daerah, lembaga vertikal dan seluruh OPD.
Kepala Bapperinda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, dalam laporannya menyebut bahwa forum tersebut bertujuan mengevaluasi kualitas data pembangunan agar tetap akurat, akuntabel, mutakhir, dan mudah diakses publik. Ia menyampaikan bahwa data yang baik merupakan syarat mutlak bagi perencanaan yang solid.
Tri Iman menambahkan bahwa Forum Satu Data menjadi ruang konsolidasi antara produsen data, wali data, serta wali data pendukung. “Tugas kami adalah mengoordinasikan kebutuhan data lintas sektor agar setiap perencanaan pembangunan berbasis pada data. Semua OPD harus mengubah cara lama dan mulai memastikan setiap program berangkat dari kebutuhan riil yang terukur,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bazar Peduli Ramadhan di Majalengka Diserbu Warga, Sembako hingga Pakaian Murah Laris Manis
- Kejari Majalengka Bongkar Dugaan Korupsi Hibah KONI 2024 - 2025
- Ramadhan Berkah Sekertaris DPDC PDI-Perjuangan Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Ratusan Warga
- Akses Jalan Total Persada Periuk Kota Tangerang Masih Lumpuh
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX

Menurutnya, Digitalisasi turut memperkuat mekanisme pengelolaan data pemerintah. Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk fitur e-Wali Data yang mewajibkan setiap OPD mengunggah data sektoral secara berkala.
"Ketika data sudah terisi lengkap di SIPD, maka seluruh proses perencanaan langsung otomatis terlihat dasarnya. Misalnya data ruas jalan, tanggal pemeliharaan, hingga masa usia jalan. Dengan data lengkap, pemeliharaan tidak lagi berdasar perkiraan, tetapi hitungan teknis yang jelas,” kata Tri Iman.
Wali Kota Blitar Mas Ibin menekankan bahwa Forum Satu Data bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperbaiki fondasi pembangunan daerah. Ia menyebut data sebagai aset paling berharga di era digital, di mana kebijakan publik harus diambil berdasarkan bukti atau evidence based policy, bukan asumsi.
Wali kota mengingatkan bahwa masih sering terjadi ketidaksinkronan data antar-OPD, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, hingga kemiskinan. Perbedaan angka pada objek yang sama, ucapnya, menimbulkan risiko ketidaktepatan sasaran program, inefisiensi anggaran, dan lambatnya pengambilan keputusan.
“Ketidakterpaduan data berpotensi menghambat efektivitas kebijakan. Karena itu, kita harus bergerak bersama menghilangkan ego sektoral,” ujar Mas Ibin. Ia menegaskan bahwa seluruh produsen data, wali data pada Dinas Kominfo, serta wali data pendukung harus bekerja lebih intensif agar budaya baru keterbukaan data dapat menjadi standar kerja seluruh aparatur Pemkot Blitar.
Di hadapan para pejabat OPD, camat, lurah, dan perwakilan lembaga vertikal seperti Kemendagri, BPS, serta DPRD, Mas Ibin menegaskan pentingnya Kota Blitar menerapkan prinsip Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
“Forum ini adalah komitmen kolektif. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan di Kota Blitar diarahkan oleh data yang akurat, terstruktur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ketiga, data terstruktur memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik. Menurut Mas Ibin, masyarakat berhak mengetahui dasar setiap kebijakan pemerintah, dan keterbukaan data menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Keempat, integrasi data memperkuat kolaborasi antarlembaga, mulai dari OPD hingga lembaga vertikal.
Ia menegaskan bahwa Kota Blitar memiliki peluang besar untuk memperbaiki tata kelola data sesuai standar nasional. “Kita harus memastikan tidak ada lagi data yang tumpang tindih, tidak sinkron, atau tidak terstruktur. Kesalahan data membawa risiko pada kebijakan yang kurang optimal,” tuturnya.
Mas Ibin mengingatkan seluruh OPD agar mulai bertransformasi dari sekadar penghasil laporan menjadi produsen data berkualitas. Menurutnya, perubahan budaya kerja menjadi kebutuhan mendesak karena perkembangan teknologi menuntut pemerintah bereaksi cepat dan akurat.
“Saya menginstruksikan seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi demi menciptakan sistem data yang terintegrasi dan terpercaya. Tidak ada lagi data yang disimpan sendiri-sendiri. Pemerintah harus satu frekuensi,” tegasnya. (adv/za/mp)
















