- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok

Keterangan Gambar : Ratusan massa yang tergabung dalam forum Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menggelar aksi yang menuntut agar pihak Perum Jasa Tirta ( PJT I ) atas larangan masuk bagi kendaraan roda empat di kantor Perum Jasa Tirta I ( PJT I ) pada Sabtu ( 01/08/26 )
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam forum Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menggelar aksi yang menuntut agar pihak Perum Jasa Tirta ( PJT I ) atas larangan masuk bagi kendaraan roda empat di kantor Perum Jasa Tirta I ( PJT I ) pada Sabtu ( 01/08/26 ) sempat tegang dan hampir terjadi Chaos. Ini dipicu karena dari perwakilan PJT I terkesan berbelit belit saat audiensi dengan masyarakat.
Hanya berlangsung sesaat suasana gontok - gontokan ini dapat diredakan, ditengahi oleh petugas Kepolisan agar tidak terjadi kekerasan fisik.
Upaya dan tuntutan warga agar jalur diatas bendungan Lahor kandas, pihak Perum Jasa Tirta I bersi kekeh tidak bisa mengabulkan permintaan warga sepenuhnya
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
Koordinator Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Mariyono Setyo Budi menjelaskan, penutupan jalan ini dinilai akan merugikan kepentingan umum dan perekonomian masyarakat. Dan atas putusan dari PJT I pihaknya mengaku kecewa.
" Kami sebagai warga masyarakat sangat kecewa atas sikap pihak PJTI yang menolak dibukanya pagar larangan masuk, dan kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah masa yang besar,"ungkapnya kecewa.
Sisi lain Nugroho mewakili pihak PJT I mengungkapkan, pihaknya akan mentoleransi penggunaan akses jalan bendungan Lahor dengan pembatasan waktu mulai jam 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB kusus tertentu untuk kendaraan roda empat, kendaraan roda dua tetap bisa melalui jalan tersebut, namun pihak PJT I tetap menarik retribusi sebesar 1 rupiah berlaku untuk semua kendaraan dengan jenis tertentu.
Setelah permintaan tuntutan membuka isolasi masuknya kendaraan roda empat di kawasan jembatan Lahor, emosi warga meluap, sehingga mereka membuka paksa pagar pembatas dengan menggesernya ke pinggir jalan agar semua kendaraan roda empat tertentu bisa melintasinya.
Rita warga Desa Boro salah satu pengusaha warung makan Ridho di pinggir jalan masuk desa Ngreco Kecamatan Selorejo, kepada media ini menuturkan, jalur lingkar jembatan Lahor paska penutupan jalan warung makin sepi pengunjung, bahkan hampir tidak ada yang mampir makan di warungnya.
"Ya meskipun jalan bendungan Lahor di buka tidak begitu ramai, dan ini di tutup malah semakin bertambah sepi," Ujarnya.
Secara ekonomi jalur menuju kawasan wisata bendungan Lahor Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan Kabupaten Malang sudah puluhan tahun buka usaha disepanjang jalan tersebut.
Jika pihak PJT I tidak mencabut kebijakan pem atasan jalan hanya untuk kendaraan roda empat jenis tertentu, akan berdampak buruk bagi pelaku UMKM. ( za/mp )
















