- Safari Jumat di Montallat, Shalahuddin Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan Pendidikan
- Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Dan Komduk Aktif Laksanakan Patroli Malam.
- PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan.
- Pastikan Infrastruktur Berkualitas, Bupati Shalahuddin Turun Langsung Tinjau Jalan Panglima Batur
- Program Asri DPC Gerindra Kabupaten Blitar Gelar Bersih Pantai Tambakrejo.
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Pastikan Pengeboran Sarana Air Bersih Berfungsi dengan Baik.
- Proses Pembangunan Program RTLH dalam TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa.
- Kementerian UMKM Terapkan Program Pemulihan Terintegrasi bagi UMKM Terdampak Bencana di Sumatera
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
Viral Wartawan Suruh Bicara Pada Pohon, IPW Minta Kapolres Jakarta Barat Copot Anggotanya

Keterangan Gambar : ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Jakarta,MegapolitanPos.com – Viral di Media Sosial Tik Tok anggota Polsek Kembangan, menyuruh wartawan yang hendak konfirmasi berbicara dengan pohon. Indonesia Police Wacth (IPW), seperti dikutip drai laman Nasional news meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mencopot polisi tersebut.
“Kapolres harus mencopot anggota tersebut,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, polisi tersebut telah merendahkan profesi jurnalis dan sekaligus merusak nama baik Polri atas sikapnya yang arogan pada jurnalis.
Baca Lainnya :
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
- Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan
- Pangkogabwilhan II Kunjungi Polda Kaltim, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Strategis.
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
“Perkataannya pada jurnalis juga merendahkan martabat manusia (perempuan),” jelas Sugeng.
Sugeng juga meminta, setelah dicopot yang bersangkutan juga harus diperiksa oleh propam dan untuk selanjutnya diperiksa di komisi kode etik Polri dan diberi sanksi etika dan administrasi.
“Anggota tersebut harus dicopot, diperiksa dan disanksi, supaya tidak ada anggota-anggota yang arogan lagi,” tutupnya.(ASl/Red/MP).

.jpg)







.jpg)






