- Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk, 181 Meter Merah Putih Berkibar di Muka Indonesia
- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
Viral Wartawan Suruh Bicara Pada Pohon, IPW Minta Kapolres Jakarta Barat Copot Anggotanya

Keterangan Gambar : ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Jakarta,MegapolitanPos.com – Viral di Media Sosial Tik Tok anggota Polsek Kembangan, menyuruh wartawan yang hendak konfirmasi berbicara dengan pohon. Indonesia Police Wacth (IPW), seperti dikutip drai laman Nasional news meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mencopot polisi tersebut.
“Kapolres harus mencopot anggota tersebut,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, polisi tersebut telah merendahkan profesi jurnalis dan sekaligus merusak nama baik Polri atas sikapnya yang arogan pada jurnalis.
Baca Lainnya :
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- PTPN III dan Baharkam Polri Resmi Kerja Sama, Pengamanan Aset Strategis Negara Diperkuat
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
“Perkataannya pada jurnalis juga merendahkan martabat manusia (perempuan),” jelas Sugeng.
Sugeng juga meminta, setelah dicopot yang bersangkutan juga harus diperiksa oleh propam dan untuk selanjutnya diperiksa di komisi kode etik Polri dan diberi sanksi etika dan administrasi.
“Anggota tersebut harus dicopot, diperiksa dan disanksi, supaya tidak ada anggota-anggota yang arogan lagi,” tutupnya.(ASl/Red/MP).

.jpg)



.jpg)

.jpg)







