- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
Tingkatkan Kerjasama, Polres Barsel Bersama Bank Kalteng, BRI, BNI Gelar Penandatanganan MoU

Keterangan Gambar : Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K saat penandatanganan Nota kesepahaman antara Polres Barsel, Bank Kalteng, BRI dan BNI, Senin (9/01/2023) di Aula kantor Bank Kalteng Buntok
MEGAPOLITANPOS.COM (Buntok) - Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, menggelar penandatanganan MoU guna meningkatkan kerjasama antara Bank Pembangunan Kalteng, Bank BRI dan BNI, Senin (9/1/2023) pagi, bertempat di Aula Kantor Bank Kalteng, Buntok.
kegiatan tersebut, dihadiri Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. yang didampingi Kabagops Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K., Kasubagkerma Bagops, KBO dan Kanitobvit Satsamapta serta pimpinan dan perwakilan dari Bank.
Kapolres mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama di bidang keamanan, dimana kehadiran Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan terhadap segala aktifitas perbankan.
Baca Lainnya :
"Selain untuk meningkatkan sistem manajemen pengamanan yang baik terhadap obyek perbankan, harapannya melalui nota kesepahaman ini dapat mencegah kejahatan perbankan dan saling tukar data informasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana jika didapati," kata Kapolres, Senin (9/01/2023).
Tanpa adanya MoU kerjasama antara pihak manapun, sejatinya Polri wajib hadir dalam rangka harkamtibmas dan setiap kegiatan masyarakat, namun dengan adanya nota kesepakatan kerjasama ini tentunya dapat lebih menguatkan lagi tugas pokok Polri. (As/Red/MP)







.jpg)



.jpg)




