- Bupati Shalahuddin Hadiri Puncak Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba
- Bahlil Ungkap Potensi Besar Energi Indonesia, PLTA Papua hingga Kalimantan Jadi Andalan
- Jakarta-New York Tukar Pengalaman Atasi Masalah Perkotaan, Jakarta Bond Jadi Sorotan
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam.
- Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi
- Menteri Maman Ajak Mahasiswa Jadi Problem Solver, Bukan Sekadar Pencari Kerja
- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
Terkait Dugaan Industri Kayu Tanpa Izin, Sidak Aparatur Dicuekin

Keterangan Gambar : Perusahaan kayu yang diduga ilegal
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Industri olahan kayu randu yang sempat dipersoalkan aktifis LSM Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) diduga belum mengantongi perizinan dari dinas terkait.
Ironisnya, 2 Industri berskala rumahan yang memproduksi bahan bangunan tersebut hingga berita ini dilansir masih tetap beroperasi seperti biasanya, kendati telah dilakukan inspeksi mendadak oleh aparatur kecamatan Cisoka.
Lukman Nurhakim, Direktur Kajian penelitian dan Investigasi Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) menjelaskan, pihaknya pesimis aparat pemerintah Cisoka dapat menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat atas keberadaan dua industri tersebut.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Gaspol! Pemuda Majalengka Diajak Jauhi Narkoba
- Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus, 40 Tersangka Diciduk!
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
Menurut Lukman, keterbatasan wewenang camat dalam menegakan aturan daerah menjadikan 2 lokasi yang dikeluhkan tersebut masih berani beroperasi hingga saat ini.
"Kami sudah mempertanyakan persoalan yang hari ini terjadi ke camat Cisoka, namun jawaban normatif dan terkesan cari aman dari camat menjadikan kami pesimis aparatur kecamatan Cisoka dapat mengatasi persoalan ini," ungkap Lukman kepada wartawan Senin (31/10/2022).
Menurut Lukman, tindakan tegas dari camat Cisoka untuk mengantisipasi persoalan tersebut hanya sebatas menegur dan menyarankan kepada pengusaha agar dapat mengurus perijinan yang dibutuhkan jika belum mengantongi dokumen perijinan, sehingga tidak ada efek jera dari pengusaha.
"Setidaknya camat bisa membuatkan rekomendasi kepada satpolPP kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti hasil sidak yang mereka lakukan kemarin, percuma dong kalau begitu mah," kata Lukman.
Disisi lain, Fachrul Rozi, kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang juga melemparkan persoalan tersebut kepada Dinas Industri dan Perdagangan dan dinas perijinan
"Trm ksh infonya....coba dong konfirmasi ke dinas Indag dan dpmtsp ... bagaimana ? Nnti baru ke kami," tulis Kasat dalam pesan singkatnya.(**)
















