- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
.jpg)
Keterangan Gambar : Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan yang dinilai kejam dan tidak adil terhadap ribuan tentara Maluku
MEGAPOLITANPOS.COM, Rotterdam– Sebuah babak penting dalam sejarah hubungan Belanda dan komunitas Maluku akhirnya tercatat. Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan yang dinilai kejam dan tidak adil terhadap ribuan tentara Maluku dan keluarga mereka yang dipindahkan ke Belanda setelah Indonesia merdeka.
Permintaan maaf tersebut disampaikan saat peresmian monumen nasional Maluku di Rotterdam, kota pelabuhan yang menjadi tempat kedatangan terakhir ribuan warga Maluku pada 1951. Monumen itu dibangun melalui penggalangan dana komunitas dan menjadi simbol perjuangan panjang untuk memperoleh pengakuan sejarah.
Baca Lainnya :
Sekitar 12.500 orang, terdiri dari mantan tentara yang pernah bertugas dalam tentara kolonial Belanda di Hindia Belanda serta anggota keluarga mereka, dipindahkan ke Belanda setelah kemerdekaan Indonesia. Saat itu, mereka meyakini keberangkatan tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu terbentuknya Republik Maluku Selatan yang dijanjikan.
Namun kenyataan berkata lain. Mereka diberhentikan secara paksa dari dinas militer, kehilangan berbagai hak sipil, tidak diperbolehkan bekerja maupun memilih, dan ditempatkan di lokasi-lokasi penampungan, termasuk bekas kamp transit Nazi Westerbork. Harapan untuk kembali ke tanah air tidak pernah terwujud.
Dalam pidatonya, yang dikutip Theguardian.com, Minggu,(21/6), Rob Jetten mengakui bahwa pemerintah Belanda telah gagal memperlakukan para tentara Maluku dan keluarganya dengan layak.
“Atas pemecatan yang tidak berperasaan dan tidak terhormat, atas penerimaan dan tempat tinggal yang tidak memadai, atas ketidakpedulian dan pengabaian yang mereka alami, serta atas penderitaan yang diwariskan kepada banyak keluarga Maluku, saya menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah Belanda,” ujar Jetten.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut bukan hanya terlambat, tetapi juga menjadi langkah penting untuk membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik.
Perjuangan komunitas Maluku untuk memperoleh pengakuan atas ketidakadilan yang mereka alami telah berlangsung selama puluhan tahun. Pada era 1970-an, sebagian keturunan Maluku melakukan berbagai aksi protes yang berujung pada penyanderaan sekolah dan pembajakan kereta api. Insiden tersebut kemudian diakhiri melalui operasi militer yang menelan korban jiwa.
Meskipun pemerintah Belanda sempat mencapai kesepakatan dengan komunitas Maluku pada 1986 melalui dukungan budaya dan program ketenagakerjaan, tuntutan untuk mendapatkan pengakuan resmi terus menguat hingga akhirnya diwujudkan melalui permintaan maaf negara.
Wali Kota Rotterdam, Carola Schouten, mengatakan monumen tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menceritakan sejarah yang selama ini tersimpan dalam kesunyian.
“Mereka diperlakukan dengan dingin. Kesetiaan mereka dibayar mahal dan sering kali berubah menjadi kesedihan yang dipendam selama bertahun-tahun. Penting bagi kita untuk mengakui ketidakadilan yang terjadi,” ujarnya.
Ketua Yayasan Monumen Maluku, Yordi Tahamata, menyebut pembangunan monumen yang dirancang seniman Jaïr Pattipeilohy dan Maurice den Boer itu merupakan hasil perjuangan selama satu dekade.
Menurutnya, monumen tersebut bukan sekadar karya seni, melainkan simbol hak komunitas Maluku untuk menceritakan sejarah mereka kepada generasi mendatang.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai permintaan maaf pemerintah Belanda datang terlalu terlambat. Banyak anggota generasi pertama yang mengalami langsung pengucilan dan diskriminasi telah meninggal dunia sebelum sempat mendengar pengakuan resmi dari negara.
Dennis van Peterson, yang mewakili kakeknya Eduard Latuheri, salah satu mantan tentara Maluku berusia 98 tahun yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan perasaan keluarganya bercampur aduk.
“Bagi kakek saya, ini adalah langkah yang benar. Namun sebagian besar generasi pertama sudah tidak lagi bersama kita. Karena itu, bagi banyak orang, permintaan maaf ini terasa terlambat,” ujarnya.
Sejarawan Fridus Steijlen menilai bahwa penderitaan komunitas Maluku berlangsung begitu lama karena pemerintah Belanda pada masa itu memandang keberadaan mereka hanya sebagai kelompok sementara tanpa memikirkan masa depan mereka secara serius.
Kini, dengan berdirinya monumen nasional di Rotterdam dan permintaan maaf resmi dari pemerintah Belanda, komunitas Maluku berharap sejarah yang selama puluhan tahun terabaikan dapat menjadi pelajaran bagi generasi mendatang sekaligus membuka ruang rekonsiliasi yang lebih luas.(AS/MP).







.jpg)








