Tanggapi Surat Klarifikasi Kuasa Hukum Perkebunan Gambar Sumberasri Nglegok Ini Jawaban Ketua Komisi I DPRD

By Sigit 23 Okt 2023, 15:51:47 WIB Jawa Timur
Tanggapi Surat Klarifikasi Kuasa Hukum Perkebunan Gambar Sumberasri Nglegok Ini Jawaban Ketua Komisi I DPRD

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono angkat bicara terkait surat klarifikasi


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono angkat bicara terkait surat klarifikasi dari Penasehat Hukum perkebunan Gambar Joko Trisno Mudiyanto & Rekan ( JTM ), kepada wartawan Ketua Komisi I menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan, terkait hal ini Komisi I sudah menjalankan tupoksinya sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Dewan termasuk Banmus DPRD Kabupaten Blitar.

"Jadi dasarnya kami melakukan sidak adalah adanya laporan hal perkebunan Gambar oleh masyarakat, dan kami melakukan cek lapangan yang sebenarnya sesuai atau tidak dengan laporan, dan kami resmi ada surat dari Banmus," ungkap Muharam atau yang akrab disapa Kelik ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono menegaskan bahwa yang dilakukan Komisi I adalah inspeksi mendadak (sidak), sehingga tida wajib harus ada pemberitahuan.

Baca Lainnya :

"Namanya sidak, kalau ada pemberitahuan, namanya bukan sidak. Kami ingin tahu apa yang sebenar-benarnya terjadi di sana, kita ini ingin buktikan langsung dari apa yang disampaikan masyarakat.Kalau kita kesana, terus telepon dan ngabari, itu namanya bukan sidak," bebernya.

Selanjutnya Kelik yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan apa yang Komisi I temukan dalam sidak yang mereka lakukan di perkebunan Gambar Anyar. Salah satunya, terkait aduan adanya dugaan alih fungsi lahan.

"Kita saat itu memeleriksa langsung terkait dugaan alih fungsi, contohnya tandon air, aliran lahar dingin, kaitan bila hujan deras airnya meluap ke warga. Ternyata di sana tandon air sudah beralih fungsi jadi penyulingan minyak cengkeh," bebernya.

Dalam masalah yang lain Dewan akan  terbuka, apalagi bila nanti pihak PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar ingin membawa masalah ini ke ranah hukum. Sulistiono menekankan, apa yang dilakukan Komisi I hanyalah menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat.

"Ada tanggul yang sudah jadi ladang melon, ada yang jadi kandang sapi, itu yang kita lihat di sana. Jadi silakan bila dipermasalahkan, atau mau menempuh jalur hukum, Komisi I terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas," tutup Kelik. (za/mp)




  • Battle Mini Sound System Galang Dana Pembangunan Masjid Baitunnur

    🕔17:42:14, 13 Apr 2026
  • Miskan : Halal Bihalal 1447 H Pemersatu Warga PSHT Hamemayu Hayuning Bawono

    🕔17:52:19, 12 Apr 2026
  • Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat

    🕔23:56:27, 10 Apr 2026
  • Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar

    🕔14:48:02, 09 Apr 2026
  • Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi

    🕔23:59:40, 09 Apr 2026