Tak Rampung Usai Perpanjangan Waktu Proyek Kantor BPS Kabupaten Blitar 2.7 M Rekanan Terancam Blacklist

By Sigit 01 Feb 2024, 07:44:46 WIB Jawa Timur
Tak Rampung Usai Perpanjangan Waktu Proyek Kantor BPS Kabupaten Blitar 2.7 M Rekanan Terancam Blacklist

Keterangan Gambar : Pembangunan Gedung Permanen Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lambatnya Pembangunan Gedung Permanen Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar dibangun diatas tanah seluas 1600 m² di Jalan Manokwari, Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar melampaui batas kontrak kerja110 hari, nyata kondisi lapangan proyek senilai 2,7 milayar lebih ini belum kelar dan perpanjangan waktu 50 hari dan sudah berjalan. Sehingga atas perpanjangan waktu pihak pelaksana dikenakan denda 1000/mil/hari atau 2 juta 700 ribu sekian.

Untuk diketahui bahwa proyek senilai Rp. 2,789,408,000; dari anggaran APBN,  dengan kesepakatan SPK nomor 003/PPK/3505/P-Gedung/ 09/ 2023 Tanggal 8 September) dengan waktu pelaksanaan 110 hari kerja.

Hadi Sulistiyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek  saat dikonfirmasi awak media mengatakan, molornya Pembangunan Gedung BPS tersebut pihaknya telah memberi perpanjangan waktu 50 hari sejak habis masa kontraknya termasuk penerapan sanksi denda sesuai aturan. " Keterlambatan itu disebabkan masalah droping matrialnya dan tenaga kerjanya semua menggunakan tenaga kerja lokal.

Baca Lainnya :

Selain dengan adanya keterlambatan pekerjaan, temuan dilapangan para awak media mendapati pelanggaran pekerja bangunan tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja (K3) pekerja tidak memakai Sepatu, helm kerja, sabuk pengaman bagi pekerja di atas tangga dan kelengkapan lainya seperti rompi.

Sementara itu Yuno Direktur CV Linggasari sebagai pelaksana proyek Pembangunan Gedung Baru BPS Kabupaten Blitar  saat itu tidak mau memberikan tanggapan atas pertanyaan awak media," Kalau mau wawancara gak usah di rekam, bicara aja gak usah di rekam,"elaknya.

Sementara itu Kurniawan dari pihak CV Mufiidesign Consultan sebagai Konsultan Supervisi Pengawas proyek tersebut di tempat yang sama menyampaikan, keterlambatan ini pihaknya sudah memperingatkan secara tertulis melalui rapat sudah tiga kali dan di buatkan berita acara Show Cause Meeting (SCM).

"Terkait keterlambatan 14 hari sebelum habis kontrak sudah kami ingatkan, baik keselamatan kerja (K3) kami sudah mengingatkan, secara lesan maupun tertulis pada saat masih berkontrak, saat ini kami hanya mendampingi saja," kilahnya. **(za/mp)




  • Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.

    🕔10:02:09, 16 Des 2025
  • HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional

    🕔22:33:27, 13 Des 2025
  • Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH

    🕔12:45:46, 11 Des 2025
  • Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam

    🕔18:34:08, 09 Des 2025
  • Suyudi : Pemerintah Desa Sumber Tetapkan Percepatan Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih

    🕔15:30:48, 04 Des 2025