- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
Tak Rampung Usai Perpanjangan Waktu Proyek Kantor BPS Kabupaten Blitar 2.7 M Rekanan Terancam Blacklist

Keterangan Gambar : Pembangunan Gedung Permanen Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lambatnya Pembangunan Gedung Permanen Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar dibangun diatas tanah seluas 1600 m² di Jalan Manokwari, Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar melampaui batas kontrak kerja110 hari, nyata kondisi lapangan proyek senilai 2,7 milayar lebih ini belum kelar dan perpanjangan waktu 50 hari dan sudah berjalan. Sehingga atas perpanjangan waktu pihak pelaksana dikenakan denda 1000/mil/hari atau 2 juta 700 ribu sekian.
Untuk diketahui bahwa proyek senilai Rp. 2,789,408,000; dari anggaran APBN, dengan kesepakatan SPK nomor 003/PPK/3505/P-Gedung/ 09/ 2023 Tanggal 8 September) dengan waktu pelaksanaan 110 hari kerja.
Hadi Sulistiyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek saat dikonfirmasi awak media mengatakan, molornya Pembangunan Gedung BPS tersebut pihaknya telah memberi perpanjangan waktu 50 hari sejak habis masa kontraknya termasuk penerapan sanksi denda sesuai aturan. " Keterlambatan itu disebabkan masalah droping matrialnya dan tenaga kerjanya semua menggunakan tenaga kerja lokal.
Baca Lainnya :
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
Selain dengan adanya keterlambatan pekerjaan, temuan dilapangan para awak media mendapati pelanggaran pekerja bangunan tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja (K3) pekerja tidak memakai Sepatu, helm kerja, sabuk pengaman bagi pekerja di atas tangga dan kelengkapan lainya seperti rompi.
Sementara itu Yuno Direktur CV Linggasari sebagai pelaksana proyek Pembangunan Gedung Baru BPS Kabupaten Blitar saat itu tidak mau memberikan tanggapan atas pertanyaan awak media," Kalau mau wawancara gak usah di rekam, bicara aja gak usah di rekam,"elaknya.
Sementara itu Kurniawan dari pihak CV Mufiidesign Consultan sebagai Konsultan Supervisi Pengawas proyek tersebut di tempat yang sama menyampaikan, keterlambatan ini pihaknya sudah memperingatkan secara tertulis melalui rapat sudah tiga kali dan di buatkan berita acara Show Cause Meeting (SCM).
"Terkait keterlambatan 14 hari sebelum habis kontrak sudah kami ingatkan, baik keselamatan kerja (K3) kami sudah mengingatkan, secara lesan maupun tertulis pada saat masih berkontrak, saat ini kami hanya mendampingi saja," kilahnya. **(za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







