- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Ditunda Karena Tidak Kuorum

Keterangan Gambar : Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar rencana mendengarkam penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 batal digelar Rabu, malam (06/09/2023)
Sidang paripurna sebelumnya pada Rabu Siang (06/09/23) di ruang sidang Graha Paripurna talah berlangsung pandangan umum fraksi dari semua fraksi yang ada dan berjalan lancar. Dan untuk selanjutnya malam harinya rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Blitar.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
- PAD Majalengka Melejit! Pajak Kendaraan Sumbang Rp 83,6 Miliar, Sinyal Kuat Ekonomi Daerah Bangkit
Seperti dalam jadwal agenda rapat, dari hasil pantauan para awak media hingga pukul 21.00 Wib anggota Legeslatif yang hadir hanya 22 orang anggota dari jumlah total 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar.
M. Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan, " Karena yang hadir belum memenuhi kuota separoh plus satu, maka kami memutuskan menunda rapat paripurna untuk agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar,"ungkapnya
Rifa' lebih lanjut juga menekankan, bahwa dengan menunda rapat paripurna adalah perihal yang biasa terjadi, dal hal itu juga tidak menyalahi aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar. Ketidakhadiran anggota mungkin masih terdapat hal hal yang disinyalir menyangkut kepentingan politik, yang masing masing.

"Ya seyogyanya teman teman anggota DPRD bisa hadi memenuhi agenda rapat, karena sudah kesepakatan bersama dan sudah terjadwalkan, itu kan persoalan rapat-rapat berikutnya. Tetapi kalau sudah dijadwalkan dan sudah disepakati ya harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional), Sugianto menjelaskan bahwa belum hadirnya dalam paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, karena belum menemukan kecocokan.
"Yang jelas belum terjadi kata harmonis yang betul-betul klik, belum sepenuhnya terakomodir, dan belum menemukan kecocokan," pungkasnya. ** (adv/za/mp)

















