- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Ditunda Karena Tidak Kuorum

Keterangan Gambar : Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar rencana mendengarkam penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 batal digelar Rabu, malam (06/09/2023)
Sidang paripurna sebelumnya pada Rabu Siang (06/09/23) di ruang sidang Graha Paripurna talah berlangsung pandangan umum fraksi dari semua fraksi yang ada dan berjalan lancar. Dan untuk selanjutnya malam harinya rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Blitar.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
Seperti dalam jadwal agenda rapat, dari hasil pantauan para awak media hingga pukul 21.00 Wib anggota Legeslatif yang hadir hanya 22 orang anggota dari jumlah total 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar.
M. Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan, " Karena yang hadir belum memenuhi kuota separoh plus satu, maka kami memutuskan menunda rapat paripurna untuk agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar,"ungkapnya
Rifa' lebih lanjut juga menekankan, bahwa dengan menunda rapat paripurna adalah perihal yang biasa terjadi, dal hal itu juga tidak menyalahi aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar. Ketidakhadiran anggota mungkin masih terdapat hal hal yang disinyalir menyangkut kepentingan politik, yang masing masing.

"Ya seyogyanya teman teman anggota DPRD bisa hadi memenuhi agenda rapat, karena sudah kesepakatan bersama dan sudah terjadwalkan, itu kan persoalan rapat-rapat berikutnya. Tetapi kalau sudah dijadwalkan dan sudah disepakati ya harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional), Sugianto menjelaskan bahwa belum hadirnya dalam paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, karena belum menemukan kecocokan.
"Yang jelas belum terjadi kata harmonis yang betul-betul klik, belum sepenuhnya terakomodir, dan belum menemukan kecocokan," pungkasnya. ** (adv/za/mp)








.jpg)






