- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Ditunda Karena Tidak Kuorum

Keterangan Gambar : Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar rencana mendengarkam penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 batal digelar Rabu, malam (06/09/2023)
Sidang paripurna sebelumnya pada Rabu Siang (06/09/23) di ruang sidang Graha Paripurna talah berlangsung pandangan umum fraksi dari semua fraksi yang ada dan berjalan lancar. Dan untuk selanjutnya malam harinya rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Blitar.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
Seperti dalam jadwal agenda rapat, dari hasil pantauan para awak media hingga pukul 21.00 Wib anggota Legeslatif yang hadir hanya 22 orang anggota dari jumlah total 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar.
M. Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada wartawan menyampaikan, " Karena yang hadir belum memenuhi kuota separoh plus satu, maka kami memutuskan menunda rapat paripurna untuk agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar,"ungkapnya
Rifa' lebih lanjut juga menekankan, bahwa dengan menunda rapat paripurna adalah perihal yang biasa terjadi, dal hal itu juga tidak menyalahi aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar. Ketidakhadiran anggota mungkin masih terdapat hal hal yang disinyalir menyangkut kepentingan politik, yang masing masing.

"Ya seyogyanya teman teman anggota DPRD bisa hadi memenuhi agenda rapat, karena sudah kesepakatan bersama dan sudah terjadwalkan, itu kan persoalan rapat-rapat berikutnya. Tetapi kalau sudah dijadwalkan dan sudah disepakati ya harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional), Sugianto menjelaskan bahwa belum hadirnya dalam paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, karena belum menemukan kecocokan.
"Yang jelas belum terjadi kata harmonis yang betul-betul klik, belum sepenuhnya terakomodir, dan belum menemukan kecocokan," pungkasnya. ** (adv/za/mp)
















