Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar

By Johan MP 14 Agu 2026, 18:44:24 WIB Jawa Timur
Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Legislatif bersama Eksekutif menggelar Rapat Paripurna dengan membahas sebanyak 3 agenda penting pada Jumat sore (14/08/26). Sore itu rapat dipimpin Supriadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Blitar, didampingi M.Rifa'i Wakil Ketua I, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta didampingi Haris Susianto Sekertaris DPRD Kabupaten Blitar. 

Sisi lain dalam rapat sore itu dari pejabat Eksekutif dalam rapat Paripurna adalah Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD Kabupaten Blitar keseluruhan. 


Baca Lainnya :

Supriadi Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar di depan peserta rapat mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai KUA-PPAS Tahun 2027 pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melakukan pembahasan dan mencermati materi KUA-PPAS tersebut.

"Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027," kata Supriadi.

Dalam paripurna tersebut, agenda utama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Selain penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, rapat juga mengagendakan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD.

Agenda terakhir yakni pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.

Seluruh agenda tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar.

Dengan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Blitar dengan Pejabat Eksekutif, Pemerintahan Kabupaten dalam jangka lima Tahun dapat melaksanakan program visi missi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. ( adv/za/mp )




  • BBWS Jatim Warning Penambang Galian C Ilegal Acam Kurungan Penjara.

    🕔07:50:38, 09 Sep 2026
  • Heru Kecam Pernyataan Wali Kota Blitar Putar Balik Fakta Surat KONI Tak Direspon

    🕔11:35:03, 09 Sep 2026
  • Kado 19 Penghargaan, Pada Harlah ke 104 PSHT Cabang Kota Blitar

    🕔18:00:44, 07 Sep 2026
  • Diduga Kawatir Didemo Pengurus KONI, Wali Kota Blitar Menyelinap Kabur

    🕔18:09:02, 07 Sep 2026
  • Susu Rusak Nekat Beredar di Wlingi, Pengawasan SPPG Dipertanyakan

    🕔13:49:11, 06 Sep 2026