Proyek Nilai Ratusan Juta di Centong Sawentar Layak Diperiksa APH, Kondisi Rusak dan Abaikan KIP

By Sigit 14 Nov 2023, 16:21:02 WIB Jawa Timur
Proyek Nilai Ratusan Juta di Centong Sawentar Layak Diperiksa APH, Kondisi Rusak dan Abaikan KIP

Keterangan Gambar : Kondisi proyek irigasi di Dusun Centong, Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro dalam kondisi retak.


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Disinyalir proyek diakhir tahun 2023 yang bersumber dari dana APBD II diduga dikerjakan tanpa papan nama atau proyek siluman. Entah, memang sengaja tidak dipasang dilokasi proyek ataukah tak ada pengawasan dari dinas terkait.

Pengerjaan paket melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU), Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim LSM Fokus pada selasa (14/11/2023) menduga bahwa paket pekerjaan sarana irigasi bernilai ratusan juta terlihat kondisinya pada retak. Lokasinya di Dusun Centong, Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro nampak sudah pada retak.

Diungkap, dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan dan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan dan fakta dilapangan lokasi proyek tidak diketemukan papan nama proyek.

Baca Lainnya :

Warga setempat, Ilham memberikan keterangan bahwa diketahuinya proyek tersebut belum ada satu bulan dikerjakan. Namun, kondisi fisik mengalami rusak dan tentu sangat mengecewakan.

"Itu pekerjaan masih sekitar kurang lebih satu bulan, lha kok sudah banyak yang retak, ini namanya kan menghambur hamburkan uang rakyat to pak," ungkapnya.

Dikesempatan itu, Kepala Desa Sawentar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp ditanya asal usul proyek itu, Mujianto menjawab Itu kalau tidak salah adalah proyek dari Perkim.


Menyikapi hal itu, seorang yang mengaku sebagai konsultan dan enggan disebutkan namanya menjelaskan, biasanya yang sering mengerjakan proyek tanpa papan nama. Dugaan kami dari Satker PU PR bidang SDA mas. Namun, itu juga belum pasti benar dan tidaknya.

Terpisah, Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus menilai proyek ini sungguh sangat ironis tidak ada yang mengetahui penanggung jawab proyek yang dikerjakan bersumber dari dana APBD Kabupaten Blitar.

"Ini terkesan disembunyikan, sehingga masyarakat tidak mengetahui dan bisa melakukan pemantauan pengerjaan. Jelas ini tidak mengindahkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan jelas itu diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Tidak sampai disini, kami akan terus menindaklanjuti persoalan ini hingga ketingkat Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang," tegasnya.. bersambung. ** (Za/MP)




  • Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan

    🕔15:24:06, 29 Jun 2026
  • Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju

    🕔12:55:43, 28 Jun 2026
  • Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar

    🕔13:11:16, 25 Jun 2026
  • Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha

    🕔13:11:23, 24 Jun 2026
  • Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis

    🕔21:37:11, 24 Jun 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.