- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
Polda Metro Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Bertato Ikan Mas di Bekasi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Jatanras Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil mengungkap dan menangkap pria AM (50) pelaku kasus pembunuhan terhadap pria bertato ikan mas berinisial D.
Sebelumnya, D ditemukan tak bernyawa di Desa Murtiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (17/5/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku dengan korban mulanya berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Sesampainya di lokasi, motor di dekat sebuah gudang kosong.
Baca Lainnya :
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- DPW Jembatan Kemajuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Daftar ke Kesbangpol, Siap Bangun Sinergi dengan Pemprov
- Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara
"Lalu terjadilah peristiwa pembunuhan dengan menggunakan benda tajam ataupun senjata golok yang digunakan dengan menggorok leher dari sebelah kanan. Ini (golok) sudah dipersiapkan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (20/5/2022).
Dari pengakuan pelaku, terang Zulpan, korban yang memintanya menggorok lehernya, guna membuktikan ilmu kebalnya. Namun pengakuan itu tidak dipercayai begitu saja oleh polisi.
"Tentunya penyidik tidak begitu saja mempercayai pernyataan dari tersangka. Akan digali terus dengan bukti-bukti lain dan saksi-saksi lain yang menguatkan terjadinya peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.
Usai korban tak bernyawa, sambung Zulpan, pelaku menutupi jasadnya dengan styrofoam bekas lemari es. Setelah itu pelaku meninggalkan korban, yang kemudian ditemukan oleh warga beberapa hari kemudian.
"Barbuk yang diamankan penyidik di antaranya sebilah golok berikut sarungnya, satu keris berbentuk pulpen warna hitam. Lalu ada pakaian terdiri dari kaos, jaket, celana, satu pasang sepatu, satu helm, dan handphone," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
















