Polda Metro Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Bertato Ikan Mas di Bekasi

By Anton 20 Mei 2022, 18:33:20 WIB DKI Jakarta
Polda Metro Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Bertato Ikan Mas di Bekasi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Jatanras Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil mengungkap dan menangkap pria AM (50) pelaku kasus pembunuhan terhadap pria bertato ikan mas berinisial D.

Sebelumnya, D ditemukan tak bernyawa di Desa Murtiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (17/5/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku dengan korban mulanya berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Sesampainya di lokasi, motor di dekat sebuah gudang kosong.

Baca Lainnya :

"Lalu terjadilah peristiwa pembunuhan dengan menggunakan benda tajam ataupun senjata golok yang digunakan dengan menggorok leher dari sebelah kanan. Ini (golok) sudah dipersiapkan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (20/5/2022).

Dari pengakuan pelaku, terang Zulpan, korban yang memintanya menggorok lehernya, guna membuktikan ilmu kebalnya. Namun pengakuan itu tidak dipercayai begitu saja oleh polisi.

"Tentunya penyidik tidak begitu saja mempercayai pernyataan dari tersangka. Akan digali terus dengan bukti-bukti lain dan saksi-saksi lain yang menguatkan terjadinya peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.

Usai korban tak bernyawa, sambung Zulpan, pelaku menutupi jasadnya dengan styrofoam bekas lemari es. Setelah itu pelaku meninggalkan korban, yang kemudian ditemukan oleh warga beberapa hari kemudian.

"Barbuk yang diamankan penyidik di antaranya sebilah golok berikut sarungnya, satu keris berbentuk pulpen warna hitam. Lalu ada pakaian terdiri dari kaos, jaket, celana, satu pasang sepatu, satu helm, dan handphone," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.




  • Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI

    🕔21:06:03, 21 Mar 2026
  • Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api

    🕔20:18:17, 19 Mar 2026
  • Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

    🕔01:45:07, 16 Mar 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    🕔01:49:38, 16 Mar 2026
  • Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

    🕔01:56:18, 16 Mar 2026