Penutupan UKW PWI Jabar, Atal S Depari Ingatkan Bahaya Berita Tak Terverifikasi

By Sigit 23 Jul 2026, 15:39:11 WIB Jawa Barat
Penutupan UKW PWI Jabar, Atal S Depari Ingatkan Bahaya Berita Tak Terverifikasi

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, menegaskan bahwa integritas merupakan aset paling berharga bagi seorang wartawan, jauh melampaui selembar sertifikat kompetensi.

Pesan itu disampaikan Atal saat menutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Jawa Barat Angkatan 77, 78, dan 79 yang berlangsung di Kabupaten Majalengka, Kamis (23/7/2026).

Menurut Atal, UKW bukanlah ajang mencari siapa yang paling hebat atau sekadar mengejar status kompeten, melainkan menjadi ruang evaluasi bagi wartawan untuk mengukur kemampuan, mengetahui kekurangan, serta meningkatkan kualitas profesinya.

Baca Lainnya :

"Sertifikat bisa dicetak dalam hitungan menit. Tetapi integritas dibangun bertahun-tahun dan bisa runtuh hanya karena satu berita yang tidak terverifikasi," tegas Atal.

Ia mengingatkan, wartawan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga akurasi informasi. Kepercayaan publik terhadap media, kata dia, lahir dari konsistensi dalam menyajikan berita yang benar, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Atal juga menilai tantangan profesi wartawan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Arus informasi yang begitu cepat menuntut jurnalis tetap mengedepankan verifikasi dan tidak terjebak pada kecepatan semata.

Sementara itu, perwakilan peserta kelas utama, Jejep Falahul Alam, mengungkapkan pelaksanaan UKW berlangsung ketat dan menguras kemampuan peserta, terutama dalam sesi wawancara narasumber serta penyusunan dokumen uji kompetensi.

Ia berharap UKW terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya mencetak wartawan yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penguji yang telah membimbing dan menguji peserta dengan sangat profesional," ujarnya.

Dalam laporan panitia yang disampaikan Rita, disebutkan sebanyak 80 wartawan terdaftar mengikuti UKW, terdiri dari 44 peserta tingkat Muda, 26 Madya, dan 10 Utama. Dari jumlah tersebut, 60 peserta hadir, sementara 20 lainnya tidak hadir.

Hasilnya, 56 wartawan dinyatakan kompeten dan 4 peserta belum kompeten, sehingga tingkat kelulusan mencapai 93,33 persen.

Dengan tambahan tersebut, jumlah wartawan yang telah dinyatakan kompeten secara nasional kini mencapai 20.869 orang, memperkuat upaya peningkatan profesionalisme pers Indonesia di tengah tantangan era digital. ** (Agit)




  • Bupati Majalengka Alarmkan Lonjakan HIV dan TBC, Kasus Terus Naik

    🕔11:56:45, 23 Jul 2026
  • Penutupan UKW PWI Jabar, Atal S Depari Ingatkan Bahaya Berita Tak Terverifikasi

    🕔15:39:11, 23 Jul 2026
  • 95 Wartawan Ikuti UKW di Majalengka, PWI Tekankan Profesionalisme

    🕔11:45:28, 22 Jul 2026
  • Ketua DK PWI Atal Depari : UKW Jadi Benteng Profesionalisme Wartawan

    🕔13:50:35, 22 Jul 2026
  • Bupati Eman Tinjau Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Berhasil Diselamatkan

    🕔15:10:23, 22 Jul 2026