- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji
- Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII
- RISNU Masjid Nurul Hidayah Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H, Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial
Pemerintah Sampaikan Untuk Warga DKI Jakarta, Layanan Samsat Bisa Hari Sabtu

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
Jika sebelumnya pelayanan hanya buka dari Senin hingga Jumat, kini pelayanan buka hingga Sabtu.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan perpajakan daerah yang maksimal khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga DKI Jakarta.
Baca Lainnya :
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- Gerak Serentak PKK Majalengka Guncang Desa :26 Kecamatan Disisir, Bantuan Digelontorkan
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
Bapenda DKI Jakarta menilai, ada banyak warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.
Dengan adanya kebijakan ini, Bapenda DKI Jakarta meminta agar masyarakat tak perlu lagi khawatir ketika hanya memiliki waktu di akhir pekan.
“Pasalnya layanan SAMSAT DKI Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam siaran persnya, dikutip Kamis, lalu (5/10/2023).
Kebijakan ini berlaku mulai bulan Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023.
Jadwal baru ini berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, tidak termasuk layanan gerai dan samsat keliling. Jadwal : Hari Kerja Senin - Jumat hingga pukul 15.00 WIB. Untuk Sabtu : pukul 08.00 – 12.00 WIB. Minggu : TUTUP. ** (Red)










.jpg)





