Pemerintah Sampaikan Untuk Warga DKI Jakarta, Layanan Samsat Bisa Hari Sabtu

By Sigit 07 Okt 2023, 17:17:21 WIB DKI Jakarta
Pemerintah Sampaikan Untuk Warga DKI Jakarta, Layanan Samsat Bisa Hari Sabtu

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan layanan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).

Jika sebelumnya pelayanan hanya buka dari Senin hingga Jumat, kini pelayanan buka hingga Sabtu.

Bapenda DKI Jakarta menilai, ada banyak warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.

Dengan adanya kebijakan ini, Bapenda DKI Jakarta meminta agar masyarakat tak perlu lagi khawatir ketika hanya memiliki waktu di akhir pekan.

“Pasalnya layanan SAMSAT DKI Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu tetapi dengan waktu yang dibatasi,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam siaran persnya, dikutip Kamis, lalu (5/10/2023).

Kebijakan ini berlaku mulai bulan Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023.

Jadwal baru ini berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, tidak termasuk layanan gerai dan samsat keliling. Jadwal : Hari Kerja Senin - Jumat hingga pukul 15.00 WIB. Untuk Sabtu : pukul 08.00 – 12.00 WIB. Minggu : TUTUP. ** (Red)




  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026
  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    🕔22:17:25, 07 Jun 2026
  • Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    🕔21:20:30, 03 Jun 2026