- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang Hibahkan 2 Bidang Aset TPU Ke Tangsel

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menandatangani penyerahan hibah aset TPU ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang,- Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menandatangani penyerahan hibah aset TPU ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan. Acara penandatanganan tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2/23).
Dalam sambutannya Bupati Zaki mengatakan pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sudah berdasarkan pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang selatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel," kata Bupati Zaki.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
Bupati menambahkan pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kab. Tangerang kepada Pemkot Tangsel terdiri dari 2 (dua) bidang tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 m2 dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 m2.
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan penyerahan hibah aset TPU tersebut sangat membawa manfaat bagi masyarakat Tangerang Selatan.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati Tangerang atas telah berkenannya menyerahkan tanah TPU di Kadussirung dan Mekarwangi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan," ucap Benyamin.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak baik dari Kab. Tangerang maupun Pemkot Tangsel tak sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Kajari Tangsel, Kepala BPN Tangsel, Sekda Tangsel, Perwakilan PT. BSD. Tbk, BPN Kab. Tangerang dan Perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemkab. Tangerang. **(Jhn)







.jpg)



.jpg)




