Pembiaran SPPG Kuningan Kanigoro Bodong Tanpa SLHS Nekat Beroperasi

By Johan MP 07 Feb 2026, 18:53:14 WIB Jawa Timur
Pembiaran SPPG Kuningan Kanigoro Bodong Tanpa SLHS Nekat Beroperasi

Keterangan Gambar : Poto: Istimewa


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polemik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa nasi tiwul di Kabupaten Blitar terus bergulir dan membuka fakta baru yang lebih serius. Di balik penolakan massal penerima manfaat, terungkap bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuningan, Kecamatan Kanigoro, ternyata telah beroperasi sejak Agustus 2025 tanpa mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Temuan ini sontak memantik sorotan publik. Pasalnya, SLHS merupakan syarat wajib yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) bagi seluruh dapur MBG. Tanpa dokumen tersebut, sebuah dapur sejatinya belum dinyatakan layak untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan, terlebih bagi siswa sekolah dan kelompok rentan.

Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Kuningan Kanigoro, Darul Asrori, tak menampik fakta tersebut. Ia mengakui hingga kini SLHS belum dikantongi pihaknya.

Baca Lainnya :

“SLHS masih proses, Pak. Rata-rata memang masih proses semua,” ujar Darul saat dikonfirmasi, Kamis Jumat 6 Februari 2026.

Ia mengklaim, pengajuan SLHS sudah dilakukan ke pemerintah daerah. Namun, prosesnya disebut terkendala perubahan denah dapur yang belum mendapatkan persetujuan.

“Kami sudah mengajukan. Tapi memang ada perubahan denah dapur yang sampai sekarang belum disetujui,” tambahnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, meski mengetahui SLHS merupakan prasyarat mutlak dari BGN, SPPG Kuningan Kanigoro tetap menjalankan operasional dapur MBG selama berbulan-bulan. Alasan “masih proses” dinilai tak cukup kuat untuk membenarkan aktivitas yang berkaitan langsung dengan aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG, menyayangkan polemik menu nasi tiwul yang berujung penolakan. Ia menegaskan, pemerintah daerah sejatinya telah membuka ruang dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh SPPG dalam pengurusan perizinan.

“Kami dari pemda terus men-support SPPG, termasuk dalam pengurusan SLHS melalui DPMPTSP,” tegas Khusna.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Jalur fasilitasi perizinan sudah disiapkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga tidak ada alasan bagi SPPG untuk mengabaikan kewajiban administrasi yang berkaitan dengan standar higiene dan sanitasi.

Sebagai informasi, SLHS menjadi instrumen penting untuk menjamin keamanan pangan. Dokumen ini mencakup aspek kebersihan dapur, kelayakan peralatan, sanitasi lingkungan, hingga potensi risiko kontaminasi makanan. Dalam ketentuan BGN, dapur MBG tanpa SLHS berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari keracunan pangan hingga penurunan kualitas gizi yang diterima peserta program.

Kasus SPPG Kuningan Kanigoro pun dinilai menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan program MBG di Kabupaten Blitar. Program yang bertujuan mulia meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu justru tercoreng oleh kelalaian standar dasar di lapangan.

Sebelumnya, SPPG Kuningan Kanigoro menuai kritik tajam setelah menyajikan menu nasi tiwul dalam paket MBG. Menu tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebiasaan konsumsi siswa sekolah dasar dan berujung pada penolakan massal.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Satgas MBG dan instansi terkait. Sebab, jika dapur MBG tanpa SLHS terus dibiarkan beroperasi, polemik nasi tiwul dikhawatirkan hanya menjadi puncak gunung es dari persoalan yang jauh lebih serius: taruhan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat program MBG.( za/mp )




  • Pasca Libur Idul Fitri 2026, Pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Tetap Optimal

    🕔09:00:26, 31 Mar 2026
  • Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sanpaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati 2025

    🕔15:41:40, 31 Mar 2026
  • Peduli Kesehatan Mental Pelajar, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Gandeng Sekolah di Blitar.

    🕔19:19:27, 30 Mar 2026
  • Perkuat Layanan Onkologi, Hadirkan Tiga Dokter Subspesialis Onkologi

    🕔19:22:16, 30 Mar 2026
  • Terima LKPJ Bupati 2025 Legislatif Lanjut Akan Bahas Pembentukan Pansus.

    🕔19:25:06, 30 Mar 2026