- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
Pemangkasan Pohon di Cipondoh diduga Salahi Aturan

Keterangan Gambar : Kayu hasil pemangkasan di Cipondoh
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang- Belasan pohon di Jl Hasyim Ashari, cipondoh, Kota Tangerang yang sebelumnya dilakukan pemangkasan disoal aktifis, hal itu lantaran diduga menyalahi aturan.
Selain sudah diasuransikan, belasan pohon yang dilakukan pemangkasan oleh pihak ketiga ditengarai dan berpotensi merugikan keuamgan negara, pasalmya tidak ada berita acara alasan penunjukan pihak ketiga.
Dihubungi wartawan, Indri Suryani Kepala Bidang pertamanan membenarkan pemangkasan tersebut diserahkan ke pihak ketiga yang sudah berbadan hukum dan memegang izin penebangan pohon.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh
Ia menegaskan, belasan pohon yang dilakukan pemangkasan adalah upaya pemerintah kota Tangerang untuk melakukan penataan dan perapihan.
"Perapihan pohon dan antisipasi rawan tumbang atau sempal, apalagi di musim seperti sekarang ini," jelas dia dalam pesan singkatnya selasa (25/10/2022).
Ia berasalan dipilihnya pihak ketiga dalam melalukan pemangkasan lantaran tim pemeliharaan taman memiliki kendaraan skylift terbatas, sehingga tidak sanggup menjangkau pohon pohon tersebut.
"Nah untuk jenis pohon yang tingginya mencapai lebih dari 12 meter ini ditugaskan ke pihak ketiga," tulis dia lagi.
Namun demikian, dirinya tidak menampik saat disinggung tidak adanya dokumen berita acara dipilihnya pihak ketiga dalam melakukan pemangkasan tersebut.
"Tidak ada,"singkat dia.
Disamping itu, ia juga menegaskan potongan - potongan kayu sisa pemangkasan kayu tidak diserahkan ke pemkot, hal itu lantaran ia menilai sisa sisa kayu yang mempunyai nilai ekonomis bukan asset pemerintah kota Tangerang.
"Tugas mereka merapikan pohon sampai pada ketinggian aman, sampai ke pembersihan bekas pangkasannya semua. Jadi bekas kayunya tidak diserahkan ke Pemkot, Kalau merupakan aset mungkin diterapkan begitu.," ujar dia.
Menaggapi hal itu, Lukman Nurhakim Aktifis sekaligus penggiat sosial menyesalkan pernyataan tersebut, pasalnya pohon - pohon yang sudah diasuransikan sudah pasti milik pemerintah Kota Tangerang.
"Jadi begini analoginya, bagaimana mungkin negara mau mengasuransikan asset yang bukan miliknya," ujar Lukman.
Dengan kata lain, masih menurut Lukman, potongan kayu yang raib sudah semestinya diserahkan kembali ke pemkot Tangerang, bukan dibawa oleh pihak ketiga.
"Pohon itu aset pemda, dibiayai APBD, kenapa itu dibiarkan," ujar Lukman.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dan melayangkan surat permohonan klarifikasi atas kejadian tersebut, sehingga kejadian serupa tidak lagi kembali terulang.
"Tentunya kita akan bersurat untuk meminta penjelasan serinci mungkin, kalau perlu kita laporkan ke Kejaksaan, ini bukan masalah pohonnya namun agar ada efek jera dan kecerobohan ini tidak lagi terulang," ujar Lukman.(**)

















