- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemanfaatan Irigasi Pertanian DBHCT DKPP Dirindukan Petani Tembakau

Keterangan Gambar : Pemanfaatan Irigasi Pertanian DBHCT DKPP Dirindukan Petani Tembakau
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Progr serapan tepat guna Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) 2025 tetap mengarah kepada peningkatan sarana prasarana pertanian produksi tanaman tembakau. Untuk pelaksanaan kegiatan juga dipantau oleh Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setdaprov Jawa Timur (Jatim) Nurhayati pada Jum'at ( 14/11/25 ) di desa Mandesan Kecamatan Selopuro di dampingi Kepala Dinas DKPP Setiyana.
Setiyana menjelaskan ada satu desa di wilayah Kabupaten Blitar yang menjalankan tiga program sekaligus yang dibiayai melalui DBHCHT Tahun 2025. Dan hasilnya sangat memuaskan
"Alhamdulilah kerjasama yang baik, sehingga pelaksanaan berbagai program melalui DBHCHT di Kabupaten Blitar dimonitoring langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini Pemprov Jatim menerjunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan program yang dibiayai melalui DBHCHT Tahun 2025,"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
Progam bantuan DBHCHT Yakni, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro yang melakukan pembangunan jaringan irigasi tersier dengan alokasi anggaran Rp150 juta, gudang tembakau dengan alokasi anggaran Rp375 juta dan fasilitas pengeringan tembakau dengan alokasi anggaran sebesar Rp135 juga.
"Kami menilai, seluruh program kegiatan DBHCHT Tahun 2025 di Kabupaten Blitar berjalan lancar, baik, dan memberikan manfaat bagi kelompok tani tembakau," jelas Kadis DKPP.

Sisi lain menurut Nurhayati, tim khusus yang diterjunkan Pemprov Jatim tidak hanya melakukan penilaian secara fisik, namun juga kesiapan kelompok tani dalam mengelola bantuan.
Selain itu, tim juga menilai administrasi hingga pelaporan keuangan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa program kegiatan yang dibiayai melalui DBHCHT, manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh petani di Kabupaten Blitar.
"Semua proyek dikerjakan dengan sistem swakelola, artinya melibatkan masyarakat secara langsung yang didampingi teknis Pemprov Jatim. Jadi, tidak hanya memberikan bantuan berupa dana, tetapi juga pendampingan, supaya kelompok tani bisa mandiri dan bisa mengelola program secara berkelanjutan," ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Setiyana menyebut Kecamatan Selopuro menjadi salah satu daerah di Kabupaten Blitar yang dipilih menjalankan program DBHCHT Tahun 2025. Alasannya, karena Kecamatan Selopuro merupakan sentra utama tembakau dan pada tahun ini ada tiga kegiatan strategis yang dilaksanakan.
"Jaringan irigasi pertanian cukup bagus,sudah selesai dan dimanfaatkan, dan lainnya masih berproses dan segera rampung,"pungkasnya. (adv/za/mp)

















