Pansus V DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama OPD Bahas Ranperda Tata Kelola Irigasi, ini Harapannya

By Sigit 25 Mei 2023, 11:23:17 WIB Jawa Timur
Pansus V DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama OPD Bahas Ranperda Tata Kelola Irigasi, ini Harapannya

Keterangan Gambar : Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah yang mempunyai area irigasi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah, terkait hal itu maka Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (24/05/23). Hal ini diunkapkan oleh ketua Pansus Komisi V Andika Agus S.

Rapat Kerja yang digelar saat itu mengundang para kepala Organisasi Perangkat Daerah  didampingi sejumlah jajarannya itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang irigasi yang sebelumnya terdapat pada Surat Keputusan Bupati Blitar.

"Sehingga dalam h ini Dewan bersama Eksekutif mengelar Raker, ada beberapa hal yang harus kita bahas, mengingat bahwa Ranperda irigasi tidak dimiliki semua daerah . Karena juga berdasarkan surat dari keputusan bupati yang disampaikan diawal yakni ada yang namanya komisi irigasi," ujarnya.

Baca Lainnya :


Dikatakan lebih lanjut oleh Andika yang juga dari Fraksi PAN, bahwa Ranperda irigasi ini berkaitan dengan tata kelola penggunaan air di Kabupaten Blitar yang harus disinkronisasi oleh masing-masing OPD agar penataannya dapat lebih tertata dengan baik

"Oleh sebab itu diperlukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang irigasi yang ada di Kabupaten Blitar, igasi secara keseluruhan yang digunakan untuk pertanian, guna mendukung program ketahanan pangan nasional,"tuturnya.


Andika lebih lanjut juga bependapat, di Kabupaten Blitar dalam hal penggunaan irigasi sumbernya semakin lama juga semakin menipis, oleh karenanya irigasi ini pelu diatur dimana setiap dinas harus mempunyai konsep untuk menentukan dari dinas mana penggunaannya.

Dengan pembahasan Ranperda ini setelah Perdanya di ketok palu oleh DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan kembali kepada masyarakat dalam pengunaannya bisa tertata rapi. " Apabila nanti semua yang terprogram ini berjalan ya harapan kita bisa menjadikan masyarakat nyaman dan aman dalam hal penggunaan air," pungkasnya. (adv/za/mp)




  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026
  • Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.

    🕔16:09:06, 28 Sep 2026