- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas

Keterangan Gambar : Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas
MEGAPOLITANPOS. COM - Kota Blitar – Sikapi tegas penyakit masyarakat arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Satu lagi lokasi arena sabung di Kelurahan Klampok lingkungan Sawahan Kecamatan Sananwetan dibongkar petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, praktik perjudian sabung ayam ini dibubarkan atas aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam yang kerap di lokasi tersebut.
Selanjutnya Unit Pidum bersama Satreskrim Polres Blitar Kota diterjunkan guna melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi di tempat kejadian, petugas mendapati arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah ayam aduan serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk praktik perjudian. Beberapa fasilitas dibakar termasuk sangkar dan arena sabung ayam dibongkar untuk menindaklanjuti laporan warga dan membuyarkan penyakit masyarakat.
Kapolres Blitar Kota melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar menegaskan bahwa sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
Baca Lainnya :
- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Samsul, menjelaskan kepada awak media bahwa dalam operasi tersebut petugas juga melakukan pemusnahan barang bukti di lokasi dengan cara dibakar. Selain itu, beberapa ekor ayam aduan diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pembongkaran arena judi sabung ayam ini berdasarkan laporan masyarakat. Kami berharap kegiatan perjudian seperti ini tidak terulang kembali dan benar-benar berhenti sampai di sini, sehingga tidak ada lagi keresahan maupun pengaduan dari warga,” ujar Sjamsul.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Polres Blitar Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(za/mp)










.jpg)





