- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas

Keterangan Gambar : Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas
MEGAPOLITANPOS. COM - Kota Blitar – Sikapi tegas penyakit masyarakat arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Satu lagi lokasi arena sabung di Kelurahan Klampok lingkungan Sawahan Kecamatan Sananwetan dibongkar petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, praktik perjudian sabung ayam ini dibubarkan atas aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam yang kerap di lokasi tersebut.
Selanjutnya Unit Pidum bersama Satreskrim Polres Blitar Kota diterjunkan guna melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi di tempat kejadian, petugas mendapati arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah ayam aduan serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk praktik perjudian. Beberapa fasilitas dibakar termasuk sangkar dan arena sabung ayam dibongkar untuk menindaklanjuti laporan warga dan membuyarkan penyakit masyarakat.
Kapolres Blitar Kota melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar menegaskan bahwa sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
Baca Lainnya :
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Samsul, menjelaskan kepada awak media bahwa dalam operasi tersebut petugas juga melakukan pemusnahan barang bukti di lokasi dengan cara dibakar. Selain itu, beberapa ekor ayam aduan diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pembongkaran arena judi sabung ayam ini berdasarkan laporan masyarakat. Kami berharap kegiatan perjudian seperti ini tidak terulang kembali dan benar-benar berhenti sampai di sini, sehingga tidak ada lagi keresahan maupun pengaduan dari warga,” ujar Sjamsul.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Polres Blitar Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(za/mp)

















