- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
Miris! 35 persen Warga Kota Bogor Masuk Kedalam DTKS

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor - Memasuki akhir tahun 2023, Komisi IV membedah laporan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disampaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan berdasarkan laporan bulan November 2023 yang diterima Komisi IV DPRD Kota Bogor, terdapat 400.098 orang yang masuk kedalam DTKS yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Angka tersebut terbilang fantastis, sebab jika merujuk kepada jumlah penduduk Kota Bogor yang berjumlah 1.122.772 jiwa, maka 35,63 persen warga Kota Bogor masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.
“Ini adalah angka yang fantastis, bisa kita artikan sepertiga jumlah penduduk Kota Bogor masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah. Sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka-angka tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Wakil I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat
- Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Setujui Perpanjangan Kerjasama TPAS Galuga
- Adityawarman Apresiasi Guru dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor
Berdasarkan data tersebut, Gus M pun akhirnya kembali menyoroti perihal belum optimalnya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Sebab dari data Rasio Gini yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, di Kota Bogor terdapat ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi, dimana pada tahun 2022 angka Rasio Gini Kota Bogor berada diangka 0,430 dan diketahui angka tersebut lebih tinggi dari Rasio Gini nasional yang pada 2022 berada diangka 0,381.
Gus M menilai ketimpangan pendapatan yang terjadi di Kota Bogor menunjukkan indikator pertumbuhan ekonomi belum merata dan program pemerintah belum dapat dirasakan oleh setiap lapisan masayarakat. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dalam agenda pembangunan global yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah memiliki tujuan untuk memastikan adanya kesempatan yang sama serta mengurangi ketimpangan pendapatan.
“Ini tidak berbanding lurus, katanya IPM kita masuk kategori tinggi tapi kenapa masih terdapat ketimpangan pendapatan sebagaimana pembahasan Forum konsultasi RPD. Pemerintah harus kembali lagi bekerja sesuai dengan RPJP dan RPJMD,” tegas Gus M.
Terakhir, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor ini meihat data pertumbuhan penduduk dari sisi kelahiran angkanya cukup rendah. Namun, jika dilihat dari sisi Urbanisasi, untuk Kota Bogor mengalami peningkatan.
Sehingga Gus M pun menyarankan agar ada upaya dari Pemkot Bogor untuk mengendalikan arus urbanisasi. Bahkan jika diperlukan, Pemkot Bogor perlu melakukan moratorium perpindahan penduduk ke kawasan-kawasan kumuh.
Disamping itu, Pemkot Bogor juga harus menaikan satu oktaf tugas Disdukcapil. Sehingga, stigma kantor Disdukcapil sebagai ‘tukang cetak KTP dan akte lahir’ harus segera berakhir. Disdukcapil harus mampu, ikut mengontrol pergerakan penduduk dan diarahkan sesuai daya dukung alam dan daya tampung lingkungan untuk menghindari terjadinya kawasan kumuh.
Gus M pun meminta agar Disdukcapil Kota Bogor mampu membuat inovasi dan jangan terlalu berpangku pada aturan pusat, sehingga mengorbankan inovasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
"Ini bagian ikhtiar dan kita lakukan mapping per kecamatan dan titik konsentrasi kemiskinan. Dengan, membuat analisa penyebab kemiskinan per wilayah yang lebih rinci. Karena dengan begitu akan menentukan strategi penanganan kemiskinan yang lebih tajam, dengan sasaran yang lebih tepat,” jelas Gus M.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah strategi tadi sdh dijalankan oleh TKPKD. Lalu, apakah TKPKD sudah menjalankan program kegiatan melalui intervensi secara terintegrasi. Kalau belum, berarti apa yang saya sampaikan hanya dibentuk lalu cicing itu benar adanya,” tutupnya.(**)
















